Pimpinan DPR Bantah Incar Wa Ode Nurhayati
Rabu, 14 Desember 2011 – 14:13 WIB
Tanpa menyebut nama, Pramono menegaskan bahwa siapapun yang melakuan tindak korupsi, dirinya tidak menganggap whistleblower. "Jika dia tidak melakukan atau dicoba diduga disuap, suap bisa dikatakan whistleblower. Tapi jika dia melakukan dan terkuak di muka publik harus diperlakukan sama di muka hukum," pungkasnya. (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Pimpinan DPR membantah mengincar anggota Badan Anggaran, Wa Ode Nurhayati dalam kasus mafia banggar. Wakil Ketua DPR Pramono Anung, memertanyakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang
- Penyidik Temukan Ratusan Amplop di Rumah Istri Muda Kadisnakertrans Sumsel, Jumlahnya Capai Sebegini