Pimpinan DPR Bergiliran Pimpin Timwas Century
Bulan Pertama Priyo Budi
Selasa, 27 April 2010 – 21:43 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar (FPG), Priyo Budi Santoso, mendapat kesempatan memimpin pada bulan pertama keberadaan Tim Pengawas (Timwas) Century. Sesuai dengan keputusan, pimpinan DPR secara bergiliran setiap bulan akan memimpin Timwas itu. Pramano Anung di bulan kedua, Marzuki Alie berkesempatan pada bulan ketiga, Anis Matta bulan keempat dan Taufik Kurniawan di bulan kelima, kemudian kembali digilir.
Keputusan pimpinan itu mendapat protes dari Fachri Hamzah. Menurutnya, Tata Tertib (Tatib) DPR tidak mengatur soal kepemimpinan secara bergilir itu. "Pimpinan harus menjadi teladan. Jangan ajari kami melanggar tatib," katanya.
Baca Juga:
Fachri meminta untuk hal-hal yang bermuatan politik sesuai Opsi C yang menjadi keputusan DPR, dipimpin Priyo, sedangkan yang bermuatan ekonomi dipimpin oleh Anis. Terhadap protes itu, Anis pun lantas berjanji akan membawanya ke dalam rapat pimpinan setelah Pramono pulang ke tanah air.
Priyo sendiri mengatakan akan menggelar rapat internal untuk membahas kerja Timwas, sesuai dengan opsi C yang diputuskan dalam paripurna awal April lalu. Dikatakannya, ada tiga hal yang akan diawasi. Pertama, memastikan kalau keputusan paripurna DPR bisa dilaksanakan oleh penegak hukum. Kedua, terhadap pihak yang terindikasi tindak pidana korupsi, perbankan dan tindak pidana umum, Timwas akan meminta ditindaklanjuti oleh KPK, Kejaksaan Agung dan Kapolri. Ketiga, meneliti carut-marut aliran dana dan proses pemulihan aset (Century).
JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar (FPG), Priyo Budi Santoso, mendapat kesempatan memimpin pada bulan pertama keberadaan Tim Pengawas
BERITA TERKAIT
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis