Pimpinan DPR Berharap Ekonomi Provinsi Penerima Dana Otsus Lebih Maju

"Nah, seharusnya empat provinsi ini harus mempunyai langkah, pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat dari provinsi lain karena dana besar," ungkap Aziz yang juga wakil ketua umum Partai Golkar itu.
Seperti diketahui, dalam UU Nomor 20 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), 2020 pemerintah merencanakan dana Otsus dan Dana Keistimewaan DIY sebesar Rp 22,7 triliun.
Dana Otsus Papua dan Papua Barat Rp 8,3 triliun. Dana itu dibagi untuk Papua Rp 5,8 triliun, Papua Barat Rp 2,5 triliun. Sementara, alokasi dana Otsus Aceh Rp 8,3 triliun. Dana Keistimewaan DIY Rp 1,3 triliun.
Presiden Jokowi saat menghadiri Kenduri Kebangsaan yang digelar di Sekolah Sukma Bangsa, Kabupaten Bireun, Aceh, Sabtu (22/2) lalu menyatakan siap turun mendampingi serta mengawal penggunaan dana-dana tersebut, termasuk bagi masyarakat luas.(boy/jpnn)
Berdasar konstitusi dan undang-undang, Aceh merupakan daerah otonomi khusus (Otsus). Oleh karena itu, Aceh pun mendapatkan dana Otsus.
Redaktur & Reporter : Boy
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya
- Revisi UU TNI: Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman
- Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Sampaikan Usulan Guna Mitigasi Kebijakan Tarif Resiprokal AS
- Rudi Hartono Bangun: Kebijakan AS Harus Disikapi dengan Hati-Hati