Pimpinan DPR Berharap Ekonomi Provinsi Penerima Dana Otsus Lebih Maju

Pimpinan DPR Berharap Ekonomi Provinsi Penerima Dana Otsus Lebih Maju
Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin bersama Rektor Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, Aceh, saat menghadiri Seminar Nasional di Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, Aceh, Rabu (4/3). Foto: M Kusdharmadi/JPNN.com

"Nah, seharusnya empat provinsi ini harus mempunyai langkah, pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat dari provinsi lain karena dana besar," ungkap Aziz yang juga wakil ketua umum Partai Golkar itu.

Seperti diketahui, dalam UU Nomor 20 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), 2020 pemerintah merencanakan dana Otsus dan Dana Keistimewaan DIY sebesar Rp 22,7 triliun.

Dana Otsus Papua dan Papua Barat Rp 8,3 triliun. Dana itu dibagi untuk Papua Rp 5,8 triliun, Papua Barat Rp 2,5 triliun. Sementara, alokasi dana Otsus Aceh Rp 8,3 triliun. Dana Keistimewaan DIY Rp 1,3 triliun.

Presiden Jokowi saat menghadiri Kenduri Kebangsaan yang digelar di Sekolah Sukma Bangsa, Kabupaten Bireun, Aceh, Sabtu (22/2) lalu menyatakan siap turun  mendampingi serta mengawal penggunaan dana-dana tersebut, termasuk bagi masyarakat luas.(boy/jpnn)

Berdasar konstitusi dan undang-undang, Aceh merupakan daerah otonomi khusus (Otsus). Oleh karena itu, Aceh pun mendapatkan dana Otsus.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News