Pimpinan DPR Berharap Ekonomi Provinsi Penerima Dana Otsus Lebih Maju
"Nah, seharusnya empat provinsi ini harus mempunyai langkah, pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat dari provinsi lain karena dana besar," ungkap Aziz yang juga wakil ketua umum Partai Golkar itu.
Seperti diketahui, dalam UU Nomor 20 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), 2020 pemerintah merencanakan dana Otsus dan Dana Keistimewaan DIY sebesar Rp 22,7 triliun.
Dana Otsus Papua dan Papua Barat Rp 8,3 triliun. Dana itu dibagi untuk Papua Rp 5,8 triliun, Papua Barat Rp 2,5 triliun. Sementara, alokasi dana Otsus Aceh Rp 8,3 triliun. Dana Keistimewaan DIY Rp 1,3 triliun.
Presiden Jokowi saat menghadiri Kenduri Kebangsaan yang digelar di Sekolah Sukma Bangsa, Kabupaten Bireun, Aceh, Sabtu (22/2) lalu menyatakan siap turun mendampingi serta mengawal penggunaan dana-dana tersebut, termasuk bagi masyarakat luas.(boy/jpnn)
Berdasar konstitusi dan undang-undang, Aceh merupakan daerah otonomi khusus (Otsus). Oleh karena itu, Aceh pun mendapatkan dana Otsus.
Redaktur & Reporter : Boy
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan
- Forkopi Dorong Pemerintah dan DPR Bisa Segera Bahas Revisi UU Perkoperasian