Pimpinan DPR dari Lima Partai Teratas
Hasil Lobi RUU Susduk Parlemen
Selasa, 14 Juli 2009 – 11:54 WIB
JAKARTA - Komposisi pimpinan DPR mendatang hampir dipastikan hanya diisi lima partai pemilik kursi terbesar di DPR. Yaitu, Partai Demokrat, Partai Golkar, PDI Perjuangan, PKS, dan PAN. Posisi ketua otomatis akan diisi di antara calon yang diajukan partai-partai tersebut melalui voting di sidang paripurna. Dilihat dari peta koalisi dan perolehan kursi, hampir dipastikan pemilik kursi ketua DPR mendatang berasal dari Partai Demokrat. Sebab, jika perolehan kursi Demokrat 150 digabung dengan PKS (57 kursi) dan PAN (43 kursi), totalnya menjadi 250 kursi. Kalaupun Partai Golkar (107) menjadi oposisi bergabung dengan PDI Perjuangan (95 kursi), jumlahnya masih berada di bawah koalisi pemerintahan. Hal itu tentu terjadi jika hasil pilpres sama dengan hasil quick count.
Kesepakatan sementara itu merupakan hasil lobi pimpinan fraksi sebagai tindak lanjut pembahasan RUU Susunan dan Kedudukan (Susduk) MPR, DPR, DPD, dan DPRD. "Komposisinya bertambah jika dibandingkan dengan sekarang, menjadi lima orang," ujar Ketua Pansus RUU Susduk Ganjar Pranowo di Jakarta Senin (13/7).
Baca Juga:
Meski demikian, menurut dia, hasil lobi itu belum sepenuhnya menjadi keputusan pansus. "Masih ada proses lanjutan untuk diresmikan," tandas politikus asal PDI Perjuangan itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Komposisi pimpinan DPR mendatang hampir dipastikan hanya diisi lima partai pemilik kursi terbesar di DPR. Yaitu, Partai Demokrat, Partai
BERITA TERKAIT
- PDIP Sebut Megawati dan Prabowo akan Bertemu, Kriminalisasi Hasto Bakal Dibahas?
- Dukung Prabowo soal Swasembada Pangan, Legislator PKB: Bukan Kebijakan Muluk-Muluk
- TNI AL Bongkar Pagar Laut, Eks Sesmilpres Singgung Proses Hukum
- Kuasa Hukum Gus Muhaimin: Semua Gugatan Ghufron Kandas
- Konsolidasi Nasional Gerakan Mandiri Bangsa Lahirkan Partai Gema Bangsa
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi