Pimpinan DPR Diminta Abaikan Permintaan Kubu Agung

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Ade Komaruddin meminta pimpinan dan Sekretariat Jenderal DPR segera mengembalikan surat perombakan susunan FPG yang disampaikan DPP Golkar pimpinan Agung Laksono. Surat itu sudah diterima Ketua DPR Setya Novanto dan akan segera dibahas bersama unsur pimpinan.
"Kami mendesak pimpinan DPR dan kesekjenan DPR segera mengembalikan surat tersebut kepada pengirimnya. Kami tidak ingin DPR sebagai lembaga tinggi negara, masuk dalam konflik kepentingan sekelompok orang yang haus kekuasaan dengan menggunakan segala cara, menabrak peraturan perundang-undangan" kata Ade saat konferensi pers di DPR, Jakarta, Rabu (17/12).
Menurut Ade, keinginan kubu Agung Laksono Cs mengganti FPG di DPR dan MPR tidak mungkin bisa dipenuhi karena tidak ada dasar hukum yang bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Bahkan, Ade menilai upaya ini memalukan.
"Langkah sekelompok orang yang mengatasnamakan DPP Partai Golkar itu memalukan partai yang sah dan diakui pemerintah. Kelihatan benar haus kekuasaan yang dialukan dengan cara-cara yang tidak elit," tegasnya.
Wakil Ketua Umum Golkar hasil Munas Bali ini menyebutkan keputusan Menkumham sudah jelas mengembalikan penyelesaian konflik kepada mekanisme partai. Apabila itu tidak tercapai maka ditempuh melalui pengadilan.
Menkumham atas nama pemerintah juga resmi menegaskan kepengurusan PG yang sah diakui saat ini adalah kepengurusan hasil Munas Riau tahun 2009. Dengan ketua umum Aburizal Bakrie dan Idrus Marham selaku Sekjennya.
"Dengan demikian kepemimpinan fraksi di DPR yang saat ini ada, tetap sah sesuai SK DPP Partai Golkar No.KEP-362/DPP/Golkar/X/2014 tertanggal 16 Oktober 2014," tandasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Ade Komaruddin meminta pimpinan dan Sekretariat Jenderal DPR segera mengembalikan surat perombakan susunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PT Indo RX Apresiasi Putusan Lembaga Arbitrase Jerman
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Soal Macet Horor di Tanjung Priok, Gubernur Pramono: Ini Membuat Saya Resah
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK