Pimpinan DPR Diperiksa Diam-diam oleh MKD?
Senin, 19 Oktober 2015 – 12:25 WIB
Politikus Gerindra itu beralasan penyelidikan terhadap teradu boleh dilakukan MKD di mana saja, tidak harus di ruang sidang KMD. Lagipula menurutnya MKD hanya menyesuaikan waktu pimpinan DPR untuk bisa diperiksa.
"Di tata beracara boleh. Kebetulan kemarin bisa. Kalau tidak minta keterangan, nanti justru jadi polemik. Penyelidikan bisa kapan saja," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Keterangan berbeda disampaikan anggota dan wakil ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) soal pemeriksaan Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Terpidana Pemerkosa 48 Pria Reynhard Sinaga Dipukuli di Inggris, Begini Sikap Pemerintah
- Kepala BPSDM Kemendagri Tekankan Pentingnya Skill Kepemimpinan Saat Menutup Diklat PKA-PKP
- Hutama Karya Berikan Diskon 10 Persen untuk Pengguna Tol Selama Nataru
- Wapres Gibran Tinjau Kesiapan Infrastruktur Transportasi Menjelang Nataru
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis