Pimpinan DPR Dorong Pansus Tuntaskan RUU BPJS
Selasa, 18 Oktober 2011 – 15:18 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso kembali menegaskan bahwa semua Pimpinan DPR tetap mendorong Panitia Khusus Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Pansus BPJS) untuk segera menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) BPJS sebelum masa reses 28 Oktober 2011.
"RUU BPJS itu pembahasannya telah berlalut-larut di DPR, hingga sekitar setahun lamanya. Saya minta pembahasan RUU BPJS mesti segera diselesaikan dalam masa persidangan DPR saat ini, apa pun dan bagaimana pun caranya," kata Priyo Budi Santoso di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/10).
Baca Juga:
Dijelaskannya, keterlambatan penyelesaian RUU BPJS ini disebabkan ketidakaktifan menteri dalam dua pekan terakhir untuk membahas RUU menyusul larangan presiden terhadap menterinya mengeluarkan kebijakan strategis. "Artinya pihak pemerintah yang tidak serius untuk menyelesaikan pembahasan RUU ini," tegasnya.
Karena itu, lanjut dia, DPR tidak dapat memastikan RUU BPJS ini disahkan atau tidak menjadi UU dalam Masa Persidangan I DPR yang akan berakhir 28 Oktober 2011.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso kembali menegaskan bahwa semua Pimpinan DPR tetap mendorong Panitia Khusus Badan Penyelenggara Jaminan
BERITA TERKAIT
- Menko Perekonomian Sebut PSN PIK 2 Hanya Terkait Tropical Coastland
- Innalillahi, Yusri Yunus, Jenderal Periang Tutup Usia
- Kemendagri Dorong Pemda Terapkan ETPD Guna Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
- Penyelesaian Hukum di Indonesia Harus Mengedepankan Restorative Justice
- KTNA: Kebijakan Bulog Berpotensi Merugikan Petani
- Gulkarmat Jakarta Barat Pastikan Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza Dilanjutkan Besok