Pimpinan DPR Dorong Pansus Tuntaskan RUU BPJS

Pimpinan DPR Dorong Pansus Tuntaskan RUU BPJS
Pimpinan DPR Dorong Pansus Tuntaskan RUU BPJS
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso kembali menegaskan bahwa semua Pimpinan DPR tetap mendorong Panitia Khusus Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Pansus BPJS) untuk segera menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) BPJS sebelum masa reses 28 Oktober 2011.

"RUU BPJS itu pembahasannya telah berlalut-larut di DPR, hingga sekitar setahun lamanya. Saya minta pembahasan RUU BPJS mesti segera diselesaikan dalam masa persidangan DPR saat ini, apa pun dan bagaimana pun caranya," kata Priyo Budi Santoso di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/10).

Dijelaskannya, keterlambatan penyelesaian RUU BPJS ini disebabkan ketidakaktifan menteri dalam dua pekan terakhir untuk membahas RUU menyusul larangan presiden terhadap menterinya mengeluarkan kebijakan strategis. "Artinya pihak pemerintah yang tidak serius untuk menyelesaikan pembahasan RUU ini," tegasnya.

Karena itu, lanjut dia, DPR tidak dapat memastikan RUU BPJS ini disahkan atau tidak menjadi UU dalam Masa Persidangan I DPR yang akan berakhir 28  Oktober 2011.

JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso kembali menegaskan bahwa semua Pimpinan DPR tetap mendorong Panitia Khusus Badan Penyelenggara Jaminan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News