Pimpinan DPR Dorong Pansus Tuntaskan RUU BPJS
Selasa, 18 Oktober 2011 – 15:18 WIB
Sebelumnya, anggota Pansus BPJS dari Fraksi PDI-P Rieke Dyah Pitaloka mengatakan andai RUU BPJS dapat diselesaikan dalam masa persidangan ini, belum tentu langsung dapat disahkan sebab sebelum disahkan dalam Rapat Paripurna DPR harus melewati uji publik terlebih dahulu.
"Artinya, masa reses DPR nanti akan digunakan untuk uji publik. Dengan demikian RUU BPJS itu diperkirakan baru dapat disahkan menjadi UU dalam masa persidangan berikutnya," kata Rieke. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso kembali menegaskan bahwa semua Pimpinan DPR tetap mendorong Panitia Khusus Badan Penyelenggara Jaminan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- MenPAN-RB Ungkap Instruksi Jokowi soal Jadwal ASN Pindah ke IKN, Siap-Siap Saja
- Kemenkumham Babel Luncurkan Gerai Imigrasi-Corner di Bangka
- Kejagung Paling Dipercaya Publik karena Berani Bongkar Kasus Besar & Berantas Jaksa Nakal
- Detik-detik Bayi Mungil Ferra Oktaviana Lahir, Kru KMP Pangkilang Mendadak jadi Bidan
- Ketua ICCA Seradesy Sumardi: Yusuf Didi Setiarto Siap Bawa ILUNI FHUI Menuju Era Kejayaan
- BPOM Mengamankan Obat Bahan Alam Ilegal di Jawa Barat