Pimpinan DPR Dorong Pansus Tuntaskan RUU BPJS

Pimpinan DPR Dorong Pansus Tuntaskan RUU BPJS
Pimpinan DPR Dorong Pansus Tuntaskan RUU BPJS
Sebelumnya, anggota Pansus BPJS dari Fraksi PDI-P Rieke Dyah Pitaloka mengatakan andai RUU BPJS dapat diselesaikan dalam masa persidangan ini, belum tentu langsung dapat disahkan sebab sebelum disahkan dalam Rapat Paripurna DPR harus melewati uji publik terlebih dahulu.

"Artinya, masa reses DPR nanti akan digunakan untuk uji publik. Dengan demikian RUU BPJS  itu diperkirakan baru dapat disahkan menjadi UU dalam masa persidangan berikutnya," kata Rieke. (fas/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso kembali menegaskan bahwa semua Pimpinan DPR tetap mendorong Panitia Khusus Badan Penyelenggara Jaminan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News