Pimpinan DPR Dorong Pansus Tuntaskan RUU BPJS
Selasa, 18 Oktober 2011 – 15:18 WIB
Sebelumnya, anggota Pansus BPJS dari Fraksi PDI-P Rieke Dyah Pitaloka mengatakan andai RUU BPJS dapat diselesaikan dalam masa persidangan ini, belum tentu langsung dapat disahkan sebab sebelum disahkan dalam Rapat Paripurna DPR harus melewati uji publik terlebih dahulu.
"Artinya, masa reses DPR nanti akan digunakan untuk uji publik. Dengan demikian RUU BPJS itu diperkirakan baru dapat disahkan menjadi UU dalam masa persidangan berikutnya," kata Rieke. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso kembali menegaskan bahwa semua Pimpinan DPR tetap mendorong Panitia Khusus Badan Penyelenggara Jaminan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gelar 2 Penyuluhan Bareng OJK, Misbakhun Sosialisasikan Bahaya Judol dan Pinjol
- Prabowo Naikkan Gaji Guru, Sebegini Perinciannya
- Di Hadapan Perwakilan Parlemen India, Waka MPR Tegaskan Ingin Atasi Krisis Iklim
- Mensesneg Prasetyo Hadi Melantik Mayjen TNI Ariyo jadi Kasetpres, Ini Pesannya
- Pemerintah Gencar Berantas Judi Online, Ratusan Ribu Konten Diblokir
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Akan Ada Guru PPPK yang Mengajar di Sekolah Swasta