Pimpinan DPR Dukung Klarifikasi terhadap Panji Gumilang
Pemerintah Didesak Bentuk Tim Terpadu Selidiki NII
Jumat, 20 Mei 2011 – 03:23 WIB

Pimpinan DPR Dukung Klarifikasi terhadap Panji Gumilang
JAKARTA - Rencana Komisi VIII DPR RI untuk segera memanggil Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun AS Panji Gumilang, didukung oleh Wakil Ketua DPR Bidang Kesra, Taufik Kurniawan. Taufik sependapat bila sosok itu perlu dimintai keterangannya terkait dugaan penyimpangan kegiatan ponpes tersebut, berikut tudingan keterlibatan Panji Gumilang dalam kegiatan Negara Islam Indonesia (NII) KW 9. "Saya kira, inilah yang akan dilakukan Komisi VIII. Segera mengklarifikasi secara langsung pada Panji Gumilang, atas kegiatan NII. Di mana oleh sebagian masyarakat diyakini Panji Gumilang terlibat dalam kasus yang telah meresahkan masyarakat ini," ucapnya.
"Selaku pimpinan DPR yang juga membawahi Komisi VIII, saya mendukung penuh rencana komisi ini untuk meminta klarifikasi pimpinan Ponpes Al-Zaytun. Karena sesuai tupoksinya di bidang agama, pemanggilan ini membuat DPR dapat menggali lebih dalam dan mendapat penjelasan secara langsung dari Panji Gumilang, sekaligus menjawab rumor selama ini atas keterlibatannya (Panji) dalam kegiatan NII tersebut,” kata Taufik kepada wartawan, Kamis (19/5).
Baca Juga:
Menurut Taufik, setelah dimintai klarifikasinya, maka DPR juga dapat segera menelaah dan mengambil kesimpulan atas kebenaran informasi tersebut, apakah dapat dipertangungjawabkan atau tidak. Mengingat katanya, selama ini Komisi VIII DPR khususnya, hanya mendapat penjelasan sepihak dari Menag Suryadharma Ali (SDA) bahwa Pesantren Al-Zaytun tidak menyimpang, dan AS Panji Gumilang tidak terbukti terlibat dalam kegiatan NII.
Baca Juga:
JAKARTA - Rencana Komisi VIII DPR RI untuk segera memanggil Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun AS Panji Gumilang, didukung oleh Wakil Ketua
BERITA TERKAIT
- Apresiasi Prabowo Undang Pandawara Group, Eddy: MPR Siap Kolaborasi Atasi Darurat Sampah
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- Inilah Jenis Honorer Masa Kerja Lebih 2 Tahun Tidak Terakomodasi di PPPK 2024
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan PPPK Ditunda, 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB, Wakil Rakyat juga Bergerak
- Calon PPPK 2024 pada 1 Maret 2026 Lewat Batas Usia Pengangkatan tetap Mendapat SK