Pimpinan DPR Dukung Klarifikasi terhadap Panji Gumilang
Pemerintah Didesak Bentuk Tim Terpadu Selidiki NII
Jumat, 20 Mei 2011 – 03:23 WIB
Seperti diberitakan, sebelumnya Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Kadir Karding menyatakan, keputusan Kemenag RI Suryadharma Ali bahwa Al-Zaytun tidak terkait dengan gerakan NII, merupakan keputusan yang tergesa-gesa. Apalagi putusan itu diambil setelah melakukan silaturahmi resmi dengan Panji Gumilang, yang kemungkinan menurutnya semuanya sudah di-setting tidak terkait NII. "Seharusnya penyelidikan itu melakukan gerakan bawah tanah dan bersifat rahasia," tutur Karding yang juga mengakui bahwa pihaknya akan memanggil Panji Gumilang itu. (dil/jpnn)
JAKARTA - Rencana Komisi VIII DPR RI untuk segera memanggil Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun AS Panji Gumilang, didukung oleh Wakil Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bonnie: Sensor Karya di Lukisan Yos Suprapto Bisa jadi Preseden Buruk Pemerintahan Prabowo
- Warga Kepri yang Mudik Nataru Diminta Titipkan Rumah ke Polisi
- Gubernur Lemhannas: Peningkatan Kualitas SDM Kunci Indonesia Emas
- Pastikan Kelancaran Distribusi Energi, Tim Pertamina Patra Niaga Bekerja 24 Jam
- Bantah Koridor 1 Transjakarta Dihapus, Dishub DKI: Hanya Diubah
- Sidang Korupsi Timah: Suparta Diberi Pidana Tambahan, Penasihat Hukum Minta Dipertimbangkan