Pimpinan DPR Dukung Penolakan Deponeering
Rabu, 15 Desember 2010 – 22:50 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso mengatakan pimpinan DPR mendukung sikap dan hasil keputusan rapat pleno Komisi III DPR yang menolak deponeering (mengenyampingkan) perkara dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit-Chandra.
"Rapat pleno Komisi III DPR memutuskan menolak deponeering atau mengenyampingkan perkara demi kepentingan umum kasus dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit-Chandra. Kami mendukung keputusan itu," kata Priyo, di gedung Nusantara III, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (15/12).
Baca Juga:
Kalau keputusan rapat pleno Komisi III DPR itu telah sampai secara resmi kepada pimpinan dewan, lanjutnya, pasti langsung ditandatangani dan dikirim ke Kejaksaan Agung. "Hingga hari ini baru laporan lisan dari Pak Benny (Ketua Komisi III DPR) menyampaikan kepada saya. Kalau surat resmi sudah di meja saya, saya teken dan kirim," tegas Priyo.
Ditanya apakah surat penolakan deponeering tersebut akan disampaikan ke rapat paripurna DPR?, Priyo mengaku akan mengecek tata tertib DPR. Tapi sepengetahuannya tidak semua keputusan komisi harus diparipurnakan.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso mengatakan pimpinan DPR mendukung sikap dan hasil keputusan rapat pleno Komisi III DPR yang menolak
BERITA TERKAIT
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan, Masyarakat Diimbau Waspada
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
- LAZNAS Syarikat Islam dan BAZNAS Bersinergi Salurkan Rp 500 Juta untuk Palestina
- BAZNAS Angkat Kisah Guru Papua dalam Buku Mengajar di Batas Negeri
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal