Pimpinan DPR Dukung Penolakan Deponeering

Pimpinan DPR Dukung Penolakan Deponeering
Pimpinan DPR Dukung Penolakan Deponeering
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso mengatakan pimpinan DPR mendukung sikap dan hasil keputusan rapat pleno Komisi III DPR yang menolak deponeering (mengenyampingkan) perkara dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit-Chandra.

"Rapat pleno Komisi III DPR memutuskan menolak deponeering atau mengenyampingkan perkara demi kepentingan umum kasus dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit-Chandra. Kami mendukung keputusan itu," kata Priyo, di gedung Nusantara III, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (15/12).

Kalau keputusan rapat pleno Komisi III DPR itu telah sampai secara resmi kepada pimpinan dewan, lanjutnya, pasti langsung ditandatangani dan dikirim ke Kejaksaan Agung. "Hingga hari ini baru laporan lisan dari Pak Benny (Ketua Komisi III DPR) menyampaikan kepada saya. Kalau surat resmi sudah di meja saya, saya teken dan kirim," tegas Priyo.

Ditanya apakah surat penolakan deponeering tersebut akan disampaikan ke rapat paripurna DPR?, Priyo mengaku akan mengecek tata tertib DPR. Tapi sepengetahuannya tidak semua keputusan komisi harus diparipurnakan.

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso mengatakan pimpinan DPR mendukung sikap dan hasil keputusan rapat pleno Komisi III DPR yang menolak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News