Pimpinan DPR Dukung Transportasi Berbasis Online
Selasa, 15 Maret 2016 – 11:35 WIB
JAKARTA--Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan pemerintah harus melihat realitas tentang perkembangan teknologi yang kini merambat pada layanan transportasi berbasis aplikasi online.
Di sisi lain, kebutuhan masyarakat terhadap layanan cepat dan mudah juga semakin tinggi. Karenanya, kehadiran transportasi massal menggunakan penghubung aplikasi online tidak bisa dihindari.
Kalaupun yang dipersoalkan adalah regulasi yang mengatur layanan semacam itu, maka produk Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan juga harus bisa mengakomodirnya.
"Beri kesempatan ke masyarakat yang menginginkan transportasi cepat. Jangan kemudian dipatahkan, dilarang. Diakomodir antara pemerintah dan komisi V sambil menunggu penyempurnaan aturannya," kata Taufik di gedung DPR Jakarta, Selasa (15/3).
BERITA TERKAIT
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel
- Wujudkan Ruang Ibadah yang Nyaman, NIPPON PAINT Percantik 51 Musala di Jateng
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha