Pimpinan DPR Dukung Transportasi Berbasis Online
Selasa, 15 Maret 2016 – 11:35 WIB

ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com
JAKARTA--Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan pemerintah harus melihat realitas tentang perkembangan teknologi yang kini merambat pada layanan transportasi berbasis aplikasi online.
Di sisi lain, kebutuhan masyarakat terhadap layanan cepat dan mudah juga semakin tinggi. Karenanya, kehadiran transportasi massal menggunakan penghubung aplikasi online tidak bisa dihindari.
Kalaupun yang dipersoalkan adalah regulasi yang mengatur layanan semacam itu, maka produk Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan juga harus bisa mengakomodirnya.
"Beri kesempatan ke masyarakat yang menginginkan transportasi cepat. Jangan kemudian dipatahkan, dilarang. Diakomodir antara pemerintah dan komisi V sambil menunggu penyempurnaan aturannya," kata Taufik di gedung DPR Jakarta, Selasa (15/3).
BERITA TERKAIT
- Jaksa Gadungan yang Menipu Pengusaha di Sibolga Dituntut 3 Tahun Penjara
- KKP Gerak Cepat Tangani Paus Terdampar di NTT
- Prediksi Cuaca BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Rabu Siang dan Sore
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina