Pimpinan DPR Dukung Transportasi Berbasis Online
Selasa, 15 Maret 2016 – 11:35 WIB
JAKARTA--Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan pemerintah harus melihat realitas tentang perkembangan teknologi yang kini merambat pada layanan transportasi berbasis aplikasi online.
Di sisi lain, kebutuhan masyarakat terhadap layanan cepat dan mudah juga semakin tinggi. Karenanya, kehadiran transportasi massal menggunakan penghubung aplikasi online tidak bisa dihindari.
Kalaupun yang dipersoalkan adalah regulasi yang mengatur layanan semacam itu, maka produk Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan juga harus bisa mengakomodirnya.
"Beri kesempatan ke masyarakat yang menginginkan transportasi cepat. Jangan kemudian dipatahkan, dilarang. Diakomodir antara pemerintah dan komisi V sambil menunggu penyempurnaan aturannya," kata Taufik di gedung DPR Jakarta, Selasa (15/3).
BERITA TERKAIT
- Info Nusron soal Pagar Laut, Sertifikat Berpindah Misterius, Waduh
- Bambang Widjanarko: Jangan Benturkan Kebijakan Presiden Prabowo dengan Jokowi
- Penasihat Hukum Sebut KPK Dianggap Kelewatan Mentersangkakan Hasto
- Bea Cukai Kenalkan Tugas & Fungsi kepada Pelajar dan Mahasiswa
- Begini Nasib Kebun Binatang Bandung Seusai Disita Kejaksaan
- Menteri HAM Natalius Pigai Sering Tidur di Kantor