Pimpinan DPR Gagal Jadi Jubir Senayan
Minggu, 02 Januari 2011 – 18:49 WIB
JAKARTA - Direktur Monitoring, Advokasi, dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Ronald Rofiandri mengatakan pimpinan DPR sebagai juru bicara (jubir) DPR telah lalai menjalankan tugasnya. Menurutnya, pimpinan DPR sangat lemah berkomunikasi karena tidak rutin menyampaikan kinerjanya ke pulbik. Sebagai juru bicara DPR, kata Ronald pula, Pasal 31 ayat (4) huruf a dan huruf b Tata Tertib menyatakan bahwa pimpinan DPR menyampaikan keterangan pers berkaitan dengan kegiatan DPR paling sedikit satu kali satu minggu dalam masa sidang dan menanggapi isu yang berkembang setelah mendengarkan pandangan atau pendapat dari alat kelengkapan atau fraksi.
"Fakta DPR lemah berkomunikasi kepada publik disimpulkan Ketua DPR Marzuki Alie. Tapi ada yang terlupakan, Marzuki Alie, sebagai Ketua DPR, tidak turut mengakui kelalaian pimpinan DPR (dalam menjalankan tugasnya sebagai jubir DPR, red) yang sebenarnya telah diperintahkan oleh Tata Tertib (Tatib) DPR," kata Ronald melalui pesan elektroniknya, Minggu (2/1).
Baca Juga:
Menurut Ronald, salah satu tugas pimpinan DPR sebagaimana diperintahkan oleh UU No 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) yaitu sebagai juru bicara DPR. Ketentuan ini termuat dalam Pasal 84 ayat (1) huruf c dan diulang kembali dalam Pasal 30 ayat (1) huruf d Peraturan DPR RI No. 1 Tahun 2009 tentang Tata Tertib.
Baca Juga:
JAKARTA - Direktur Monitoring, Advokasi, dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Ronald Rofiandri mengatakan pimpinan DPR
BERITA TERKAIT
- PDIP Sebut Megawati dan Prabowo akan Bertemu, Kriminalisasi Hasto Bakal Dibahas?
- Dukung Prabowo soal Swasembada Pangan, Legislator PKB: Bukan Kebijakan Muluk-Muluk
- TNI AL Bongkar Pagar Laut, Eks Sesmilpres Singgung Proses Hukum
- Kuasa Hukum Gus Muhaimin: Semua Gugatan Ghufron Kandas
- Konsolidasi Nasional Gerakan Mandiri Bangsa Lahirkan Partai Gema Bangsa
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi