Pimpinan DPR Ingatkan Masyarakat jangan Terpancing Isu Presiden 3 Periode

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta agar masyarakat jangan terpancing dengan isu perpanjangan masa jabatan presiden melalui amendemen UUD 1945.
Menurut dia, amandemen tersebut belum tentu dilakukan.
"Kalo kita lihat memang banyak pendapat di masyarakat, tetapi sudah kami sampaikan beberapa waktu yang lalu bahwa amendemen ini baru berupa wacana," ungkap Dasco di kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (3/9).
Dia mengatakan mekanisme amendemen itu memakan waktu yang cukup lama.
Sebab, dia menyebut harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari anggota DPR dan DPD.
"Harus disetujui anggota DPR dan DPD. Kemudian kalau itu pun dilakukan, tentunya apa-apa yang akan diamendemen harus disepakati dan itu tidak mudah," tuturnya.
Dasco mengimbau agar masyarakat jangan terpancing dengan adanya isu tersebut.
Selain itu, dia meminta agar semua pihak tetap fokus menangani covid-19.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta agar masyarakat jangan terpancing isu presiden tiga periode melalui amendemen UUD 1945
- Haidar Alwi Apresiasi Kesigapan Dasco Selamatkan IHSG yang Sempat Anjlok
- RUU TNI: Inilah 3 Pasal yang Diubah & 15 Jabatan Sipil Bisa Diisi Prajurit Aktif
- Versi Dasco, Pembahasan RUU TNI Tidak Dikebut & Bersifat Terbuka
- Sufmi Dasco dan Andre Rosiade Lepas 5.000 Pemudik Pulang Basamo Gelombang Pertama
- Heboh Kasus Eks Kapolres Ngada, Sufmi Dasco Singgung Hukuman Pidana & Etik
- Luhut Dasco