Pimpinan DPR Kok Repot-repot Urus Fahri
jpnn.com - JAKARTA - Politikus PKS Hidayat Nur Wahid tak habis pikir dengan sikap pimpinan DPR yang harus mengkaji surat fraksi PKS terkait pemecatan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dari seluruh tingkatan di PKS.
Pimpinan DPR bahkan kabarnya sengaja membentuk tim hukum menyikapi pemecatan Fahri dari PKS. "DPP PKS kembali akan surati pimpinan DPR," ujar Hidayat, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (26/4).
Menurut mantan Presiden PKS ini, pimpinan DPR bisa menyikapi secara profesional, karena ini peristiwa hukum, bukan peristiwa politik. "Yang kami pahami, tidak ada kewenangan DPR dan pimpinan DPR melakukan kajian terhadap surat dari fraksi-fraksi," ujarnya.
Hidayat mempertanyakan, mengapa pimpinan DPR harus repot-repot melakukan kajian. "Tanda tanya besar. Ini sudah tiga minggu soal Pak Fahri ini," tegasnya.
Dalam UU MD3 lanjutnya, jelas dikatakan kalau dari paket, salah satu pimpinan mundur, maka pimpinan DPR menanyakan ke fraksi siapa penggantinya. "Fraksi sudah memberikan surat. Harusnya tidak usah repot-repot, bikin paripurna. apa setuju dengan pergantian Pak Fahri. Kalau setuju disampaikan ke presiden, selesai," ungkapnya.(fas/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ateng Sutisna Minta KPK & Ombudsman Usut Sertifikat Area Pagar Laut
- Mensos Gus Ipul Nilai Kakek Prabowo Sangat Layak Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
- Nusaibah Jazuli Menyerahkan Gaji sebagai Anggota DPRD Tangsel untuk Masyarakat
- Baznas Bazis DKI Jakarta Gelar Masjid Award 2025, Hadiah Total Rp 300 Juta
- Ilham Habibie Kukuhkan Wiza Hidayat Sebagai Ketua BK Teknik Industri PII
- IPW Laporkan Penyidik Polres Kutai Barat ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya