Pimpinan DPR Minta KPK Tidak Tebang Pilih Usut Suap Reklamasi

Pimpinan DPR Minta KPK Tidak Tebang Pilih Usut Suap Reklamasi
Fadli Zon. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diingatkan tidak bersikap tebang pilih dalam pengusutan suap raperda reklamasi Teluk Jakarta. Sebab, KPK terkesan hanya fokus pada tersangka mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi, yang sudah dijadikan tersangka suap dan pencucian uang.

Wakil Ketua DPR Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon berharap KPK memeroses sesuai data dan fakta yang ada, terkait kasus yang menyeret Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu. "Saya harapkan KPK tidak tebang pilih, namun memeroses sesuai data dan fakta," tegas Fadli gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/7).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini berharap KPK tidak melindungi pihak-pihak tertentu dalam pengusutan suap reklamasi. Menurut dia, KPK harus membuat kasus ini menjadi terang benderang. "Kami harapkan pula jangan menjerumuskan yang satu, (tapi) melindungi yang lain," ujar Fadli.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Sanusi sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang. Sanusi dijerat dengan pasal 3 atau 4 Undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU juncto pasal 55 ayat 1 kesatu KUHPidana. Pengacara Sanusi, Krisna Murti heran dengan jeratan TPPU kepada kliennya. 

Ia memertanyakan dasar komisi antirasuah menetapkan pria yang karib disapa Bang Uci itu sebagai tersangka. Sebab, kata Krisna, setelah dilakukan penelusuran, tidak ada harta Sanusi yang bersinggungan dengan kasus suap raperda reklamasi Teluk Jakarta. (boy/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diingatkan tidak bersikap tebang pilih dalam pengusutan suap raperda reklamasi Teluk Jakarta. Sebab,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News