Pimpinan DPR Pantau Laporan tentang Herman Hery di Polisi

Pimpinan DPR Pantau Laporan tentang Herman Hery di Polisi
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan Herman Hery dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pemukulan. Selain sudah dilaporkan ke polisi, peristiwa itu dikabarkan akan dibawa ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). 

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengaku baru mendengar kabar itu dari media sosial. "Saya mendengar ini sudah masuk ranah penegakan hukum," kata Agus di gedung parlemen, Jakarta, Jumat (22/6). 

Agus mengatakan, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan. Namun, katanya, proses hukum harus terus berjalan.

Karena kasus itu sudah memasuki ranah hukum, kata Agus, maka DPR akan memantaunya. "Kalau sudah memasuki wilayah hukum semua pimpinan dan anggota dewan yang lain akan mengikuti semua proses hukum," ungkapnya. 

Wakil ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu menambahkan, yang terpenting adalah melakukan pengawasan kepada aparat penegak hukum. "Agar hukum tidak tebang pilih, bisa transparan dan akuntabel," tegasnya. 

Sebelumnya, Herman Hery yang juga anggota DPR dari PDI Perjuangan dipolisikan karena diduga menganiaya pengguna jalan di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari Herman Hery terkait peristiwa tersebut.(boy/jpnn)


Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyatakan, proses hukum harus berjalan terkait laporan tentang Herman Hery. Namun, asas praduga tak bersalah harus dikedepankan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News