Pimpinan DPR Persilakan BK Periksa Nazaruddin
Selasa, 24 Mei 2011 – 12:08 WIB

Pimpinan DPR Persilakan BK Periksa Nazaruddin
"Jadi, direcall atau tidak itu bukan urusan BK. Itu kewenangan partai, tapi biasanya setelah terbukti melalui proses hukum di pengadilan," kata Pramono.
Baca Juga:
Sebelumnya, rapat pleno BK pada Kamis (19/5) yang lalu memutuskan bahwa BK akan melakukan konsultasi lebih dahulu dengan pimpinan DPR sebelum memanggil dan memeriksa Nazaruddin dan Angelina Sondakh. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan, Pramono Anung mengatakan, pimpinan DPR mempersilakan Badan Kehormatan (BK) DPR untuk memeriksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?
- Paslon Cecep - Asep Memenangi PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya
- Geruduk Bawaslu Bengkulu Selatan, Pendukung Suryatati-Ii Sumirat Tuntut Paslon 03 Didiskualifikasi
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- Legislator Nilai Tak Lazim Penggunaan Pasal Perintangan Penyidikan Direktur JakTV
- AS Kritik QRIS-GPN, Marwan Demokrat Minta Pemerintah Berdiri Tegak pada Kedaulatan Digital