Pimpinan DPR Persilakan BK Periksa Nazaruddin

Pimpinan DPR Persilakan BK Periksa Nazaruddin
Pimpinan DPR Persilakan BK Periksa Nazaruddin
"Jadi, direcall atau tidak itu bukan urusan BK. Itu kewenangan partai, tapi biasanya setelah terbukti melalui proses hukum di pengadilan," kata Pramono.

Sebelumnya, rapat pleno BK pada Kamis (19/5) yang lalu memutuskan bahwa BK akan melakukan konsultasi lebih dahulu dengan pimpinan DPR sebelum memanggil dan memeriksa Nazaruddin dan Angelina Sondakh. (fas/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan, Pramono Anung mengatakan, pimpinan DPR mempersilakan Badan Kehormatan (BK) DPR untuk memeriksa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News