Pimpinan DPR Persoalkan Legal Standing Sudirman Said

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mempersoalkan legal standing Menteri ESDM Sudirman Said yang melaporkan Ketua DPR setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Seharusnya sebagai menteri (Sudirman Said) harus ada izin dari presiden untuk melakukan itu. Karena di dalam tata beracara MKD itu diatur siapa yang bisa melapor, selain pimpinan anggota dan masyarakat. Nah bagaimana dengan pemerintah? Masa pemerintah mengadu ke MKD. Jadi ini kan dua lembaga yang berbeda," kata Fadli di gedung DPR Jakarta, Selasa (24/11).
Waketum Gerindra itu menilai, Presiden Jokowi seharusnya ikut diklarifikasi. Sebab, sebelumnya Menkopulhukam Luhut Binsar Panjaitan menyatakan langkah Sudirman tanpa sepengetahuan presiden.
"Saya kira ini perlu klarifikasi dari presiden, apa yang sebenarnya terjadi dengan menterinya. Karena di antara para menteri pandangan berbeda-beda," ujar Fadli. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mempersoalkan legal standing Menteri ESDM Sudirman Said yang melaporkan Ketua DPR setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peserta Sespimmen Menghadap ke Jokowi, Pengamat: Berisiko Ganggu Wibawa Prabowo
- Ma'ruf Amin Nilai Isu Matahari Kembar Bukan Ancaman bagi Pemerintahan Prabowo