Pimpinan DPR Sebut Djoko Tjandra Mengelabui Sistem di Masa Pandemi

jpnn.com, JAKARTA - Buronan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam perkara korupsi hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra sempat masuk ke Indonesia dan mendaftarkan upaya hukum peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hingga kini, keberadaan Djoko yang dikabarkan sudah pindah menjadi warga negara Papua Nugini, namun mendaftar PK menggunakan KTP elektronik, itu masih misterius.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yakin aparat penegak hukum akan bersinergi menuntaskan kasus Djoko Tjandra itu.
"Dan ini menurut saya di tengah pandemi ini, menjadi kesempatan bagi seorang buronan untuk mengelabui sistem di negara kita," kata Dasco kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/7).
Karena itu, wakil ketua umum Partai Gerindra ini mengimbau kepada aparat penegak hukum saling bersinergi untuk mengungkap kasus ini.
Dia meminta Komisi III DPR yang membawahi bidang penegakan hukum untuk proaktif.
"Dan kami kira Komisi III DPR juga sudah melakukan kunjungan ke aparat penegak hukum, kejaksan, kepolisian untuk melakukan fungsi pengawasanya dalam perkara Sausara Djoko Tjandra," jelasnya.
Sekali lagi, Dasco menegaskan bahwa Djoko memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk kepentingannya, karena aparat penegak hukum saat ini tengah konsentrasi mengawasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB), maupun penyebaran corona.
“Lalu kemudian yang bersangkutan memanfaatkan kesempatan ini," ungkap Dasco.
Oleh karena itu, Dasco mengimbau sekali lagi dengan adanya permasalahan ini aparat penegak hukum untuk segera bersinergi mengungkap kasus tersebut.
"Kalau memang yang bersangkutan ada di Indonesia, segera ditangkap," pungkas Dasco.(boy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Buronan Kejagung dalam perkara korupsi hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra sempat masuk ke Indonesia dan mendaftarkan upaya hukum peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Redaktur & Reporter : Boy
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV
- Enggan Tanggapi Pengesahan UU TNI, Prabowo Hanya Tersenyum dan Lambaikan Tangan