Pimpinan DPR Segera Teken Pemanggilan Boediono
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung menyatakan pimpinan DPR RI segera menanda tangani surat pemanggilan ketiga Wakil Presiden Boediono ke DPR sebagaimana permintaan Tim Pengawas Bank Century. Pemanggilan tersebut untuk melakukan klarifikasi terhadap mantan Gubernur Bank Indonesia itu soal bailout Bank Century.
"Unsur pimpinan akan segera menandatangani surat pemanggilan Pak Boediono untuk ketiga kalinya," kata Pramono saat memimpin Sidang Paripurna DPR, Kamis (6/3).
Hal itu ditegaskan politikus PDI Perjuangan itu menjawab pertanyaan politikus Golkar, Hairuman Harahap terkait penolakan Ketua DPR RI, Marzuki Alie untuk menanda tangani surat pemanggilan Boediono.
Dalam Sidang Paripurna itu Hairuman Hararahap mempertanyakan sikap Ketua DPR RI Marzuki Alie menolak menanda tangani surat pemanggilan Boediono. Padahal itu sudah menjadi keputusan alat kelengkapan DPR.
"Sebagai pimpinan harusnya mewujudkan hasil rapat alat kelengkapan DPR, sehingga tidaklah patut Ketua DPR menolak untuk melaksanakan apa yang telah diamanatkan dalam putusan-putusan DPR," kata Hairuman saat melakukan interupsi dalam Paripurna itu.
Kemarin, Ketua DPR RI Marzuki Alie mengatakan tidak akan menandatangani surat pemanggilan Timwas Century untuk Wakil Presiden Boediono. Menurut Marzuki, jika dia menandatangani surat tersebut, maka Ketua DPR berpotensi melanggar keputusan paripurna DPR. Sebab, Timwas Century hanya berhak mengawasi penegak hukum untuk mengusut kasus ini.
"Saya tidak akan tanda-tangan karena ini melanggar keputusan paripurna DPR. Timwas Century hanya memiliki kewajiban mengawasi kinerja aparat penegak hukum. Timwas tidak memiliki kewenangan memanggil Boediono dan itu keputusan paripurna DPR. Kalau saya langgar keputusan paripurna maka saya salah," kata Marzuki Alie, saat dihubungi wartawan, Rabu (5/3). (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung menyatakan pimpinan DPR RI segera menanda tangani surat pemanggilan ketiga Wakil Presiden Boediono ke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan