Pimpinan DPR Setujui Komisi I
Senin, 09 April 2012 – 13:04 WIB
JAKARTA – Wakil Ketua DPR, Pramono Anung membenarkan kunjungan kerja (Kunker) Komisi I ke empat negara pada masa reses telah disetujui pimpinan DPR. Menurutnya, Komisi Luar Negeri dan Pertahanan DPR mendapat pengecualian larangan dari DPR. Menurutnya, anggaran itu memang untuk bepergian tiga belas orang, termasuk staf. Diakuinya, kalau dilihat kepergian Komisi I memang angkanya besar. “Tapi tugas Komisi I kan harus keluar negeri, kalau tidak keluar negeri apa yang harus dinilai," katanya.
Dikatakan, kunjungan tersebut pasti semua atas persetujuan pimpinan dewan. Karenanya, kata dia, pimpinan dewan sudah mengambil keputusan yang diizinkan adalah kunjungan yang berkaitan dengan Rancangan Undang-undang (RUU), Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP). “Dan itu memang tugasnya Komisi I," kata Pram, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/4).
Terkait masalah anggaran, Pramono menjelaskan bahwa yang dikeluarkan DPR untuk membiayai kunjungan Komisi I ke empat negara memang sudah lama dibahas. “Baik di tingkat BURT maupun pimpinan dewan,” tegas mantan Sekretaris Jendral (Sekjen) PDI Perjuangan itu.
Baca Juga:
JAKARTA – Wakil Ketua DPR, Pramono Anung membenarkan kunjungan kerja (Kunker) Komisi I ke empat negara pada masa reses telah disetujui pimpinan
BERITA TERKAIT
- Tolong dong, Kasih Kepastian soal Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap