Pimpinan DPR Tak Tahu soal Pasal Lapindo di APBNP
Rabu, 19 Juni 2013 – 23:46 WIB
"Kita (DPR) tidak dalam kapasitas mendukung atau menolak uji materi itu karena kita yang mengesahkan undang-undang tersebut," ungkap Pramono.(fas/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Pramono Anung mengaku tidak tahu ada pasal "penyelamatan Lapindo" yang diduga sengaja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah