Pimpinan DPR Tak Tahu soal Pasal Lapindo di APBNP

Pimpinan DPR Tak Tahu soal Pasal Lapindo di APBNP
Pimpinan DPR Tak Tahu soal Pasal Lapindo di APBNP
"Kita (DPR) tidak dalam kapasitas mendukung atau menolak uji materi itu karena kita yang mengesahkan undang-undang tersebut," ungkap Pramono.(fas/jpnn)


JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Pramono Anung mengaku tidak tahu ada pasal "penyelamatan Lapindo" yang diduga sengaja


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News