Pimpinan DPR Tak Tahu soal Pasal Lapindo di APBNP
Rabu, 19 Juni 2013 – 23:46 WIB

Pimpinan DPR Tak Tahu soal Pasal Lapindo di APBNP
"Kita (DPR) tidak dalam kapasitas mendukung atau menolak uji materi itu karena kita yang mengesahkan undang-undang tersebut," ungkap Pramono.(fas/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Pramono Anung mengaku tidak tahu ada pasal "penyelamatan Lapindo" yang diduga sengaja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit