Pimpinan DPR Terima Usulan Interplasi

Pimpinan DPR Terima Usulan Interplasi
Pimpinan DPR Terima Usulan Interplasi
Seperti diketahui, sejumlah Anggota Komisi III DPR, Senin (13/2),   menyerahkan tandatangan dukungan penggunaan hak interplasi kepada Pimpinan DPR, terkait kebijakan pengetatan remisi korupsi yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM.

"Kita terpaksa menyampaikan hak interplasi karena jawaban Menkumham tidak meyakinkan. Kebijakannya menerapkan moratorium melanggar Undang-undang dan HAM," kata Anggota Komisi III Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo, sebelum menyerahkan dukungan interplasi kepada Pimpinan DPR, Senin (13/2).

Dia menyatakan, maksud penyampaian dukungan interplasi ke Pimpinan DPR itu agar diagendakan di Badan Musyawarah untuk diparipurnakan guna pengambilan keputusan. "Kalau di paripurna disetujui, maka presiden akan dipanggil untuk menjelaskan soal kebijakan ini," ujarnya.

Menurutnya, kalau nantinya disetujui maka presiden sendirilah yang harus memberikan penjelasan. "Apakah presiden tahu, dilaporkan, setuju dan mendorong kebijakan itu," katanya.

JAKARTA - Pimpinan DPR resmi menerima usulan dukungan interplasi kebijakan pengetatan remisi korupsi yang diserahkan beberapa Anggota Komisi III

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News