Pimpinan DPR Tugaskan Komisi IX Bahas RUU Kesehatan, Uni Irma Singgung Ciptaker
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago menyatakan sudah seharusnya pihaknya membahas rancangan undang-undang (RUU) Kesehatan.
Hal itu disampaikan sebagai respons atas penugasan yang diberikan oleh pimpinan DPR agar Komisi IX membahas rancangan undang-undang tersebut.
"Pimpinan DPR sudah menyurati Komisi IX dan menugaskan sebagai leading sektor kesehatan untuk membahas RUU kesehatan," kata Irma dalam keterangannya, Selasa (21/3).
Dia menyebutkan Komisi IX menyambut baik penugasan tersebut.
"Sudah seharusnya, karena Kementerian Kesehatan tupoksinya komisi IX. Di komisi yang seharusnya RUU ini di bahas, bukan di Badan Legislatif," lanjutnya.
Wanita yang akrab disapa Uni Irma itu menjelaskan fungsi Badan Legislatif ialah melakukan singkronisasi terhadap hasil bahasan komisi IX DPR RI dengan Kementrian Kesehatan.
"Posisi ini sudah benar, agar parlemen tidak mengulangi kembali kesalahan yang sama sebagaimana RUU Ciptaker yang justru dibahas langsung di baleg tidak melalui komisi terkait," jelasnya.
Uni Irma juga menyebutkan dengan adanya penugasan dari pimpinan DPR itu menepis adanya dugaan kongkalingkong antara pemerintah dan Baleg.
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago menyatakan sudah seharusnya pihaknya membahas rancangan undang-undang (RUU) Kesehatan.
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Digitalisasi untuk Mendorong Pengembangan Pariwisata Indonesia Perlu Dilakukan
- Rapat Bareng Kepala Baratin, Anggota Komisi IV Singgung Pengawasan Berbasis AI
- Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab