Pimpinan DPRD Banjarmasin Dikurung di Rutan Pomdam

KPK menemukan uang Rp 48 juta, diduga bagian dari Rp 150 yang merupakan komitmen untuk anggota DPRD Banjarmasin.
Duit itu diminta Muslih dari rekanan PDAM, PT Chindra Santi Pratama (CSP).
"Uang kemudian diberikan ke oknum anggota DPRD Banjarmasin," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Jumat (15/9) malam di kantornya.
KPK mendalami peran rekanan PDAM dalam kasus ini.
Pembongkaran praktik suap ini menambah daftar panjang OTT yang dilakukan KPK di bawah komando Agus Rahardjo Cs.
Dalam pekan ini saja, KPK melakukan dua OTT. Sebelum Banjarmasin, KPK sukses menangkap Bupati Batubara, Sumatera Utara, OK Arya Zulkarnaen dan kawan-kawan.
Bahkan sebelumnya, KPK juga menangkap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Kajari Pamekasan Rudi Indra Prasetya, serta Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono. (boy/jpnn)
Kasus suap sebagai pelicin pembahasan Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarmasin di PDAM Bandarmasih
Redaktur & Reporter : Boy
- Penampakan Uang Korupsi Oknum DPRD OKU yang Disita KPK
- KPK Amankan Uang Rp 2,6 Miliar Saat OTT di OKU Sumatera Selatan
- Siapa Saja yang Kena OTT KPK di OKU?
- KPK Lakukan OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kapolres Bilang Begini
- Pengacara Hasto Bantah Kliennya Perintahkan Harun Masiku Merendam Telepon Seluler
- Kasus Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK Sita Rp 1,5 M dan 60 Perhiasan