Pimpinan DPRD DKI Desak Jakpro Cari Investor Baru untuk Proyek ITF Sunter

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menugaskan Jakpro untuk membangun sejumlah ITF, salah satunya di Sunter.
Penugasan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2018 tentang Penugasan Lanjutan Kepada Perseroan Terbatas Jakpro dalam Penyelenggaraan Fasilitas Pengelolaan Sampah di Dalam Kota/ITF.
Pemprov DKI berencana membangun empat ITF untuk mengurangi ketergantungan pada tempat pembuangan sampah di Bantargebang, Kota Bekasi.
Ditambah lagi dengan ITF Sunter sebagai pusatnya yang mampu mengurangi sampah sebanyak 2.200 ton per hari dan menghasilkan energi listrik sebesar 35 Megawatt. Fasilitas pengelolaan sampah tersebut nantinya dapat meminimalkan ketergantungan daerah terhadap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di luar daerah. (dil/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menugaskan Jakpro untuk membangun sejumlah ITF, salah satunya di Sunter
Redaktur & Reporter : Adil
- Brando Susanto: Pangan Murah Food Station Konkret Penuhi Kebutuhan Warga Jakarta Menjelang Idulfitri 2025
- Media Asing Sorot Danantara, Dinilai Serius soal Profesionalitas
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Ini Aturan Baru Pemberitahuan Pabean di Kawasan Bebas, Simak Penjelasan Bea Cukai
- Agenda Tahunan Investor Gathering 2025, Kumpulkan Donasi Infak Saham untuk Masyarakat
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies