Pimpinan DPRD Minta Sekwan Dicopot

Pimpinan DPRD Minta Sekwan Dicopot
Wali Kota Pekanbaru, Dr H Firdaus ST MT. Foto: Riaupos/jpg

Pihaknya, kata Firdaus lagi akan berkonsultasi juga dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).''Kami akan mempelajari permintaan itu. UU ASN juga kita patuhi, maka surat itu sedang kami pelajari. Kami akan laporkan kan ke KASN. Apa yang jadi rekomendasi itulah kebijakan permanen,'' imbuhnya.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Masirba H Sulaiman dikonfirmasi terpisah menyebut, untuk sementara dalam cuti besar yang diambil oleh Alek Kurniawan, posisi Sekwan akan dijabat Plh Ir Narto.

''Ditunjuk Pak Wali salah satu Kabag namanya Ir Narto sebagai Plh Sekwan untuk menghindari kekosongan aktivitas administrasi di sekretariat dewan,'' kata Irba.

Posisi Sekwan di jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sedikit berbeda dengan para kepala OPD pada umumnya. Sekwan selain harus lulus assessment Pimpinan Tinggi Pratama (PTP), juga harus melalui persetujuan pimpinan dewan karena bertugas membantu tugas-tugas anggota dewan untuk membuat Perda, mengesahkan APBD dan pengawasan.

BACA JUGA: Pecahkan Kaca Mobil Tahanan, Terdakwa Kasus Narkoba Melarikan Diri

Jika ditarik ke belakang, kala Sekwan masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) yakni Dasrizal pada medio Februari 2018, permintaan agar Alek ditunjuk menjadi Sekwan sudah disampaikan pimpinan DPRD kota Pekanbaru. Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Jhon Romi Sinaga pada wartawan kala itu menyebut dari tiga nama yang lolos pada assessment, Alek dinilai cocok.

''Dari hasil rapat kami di level pimpinan, nama Alek Kurniawan masuk dari tiga nama (hasil assessment-red) itu, dia yang dinilai cocok menjadi Sekwan defenitif,'' kata Jhon Romi saat itu.

Alek saat itu masih menjabat sebagai Sekretaris merangkap Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru. Dia baru benar-benar berpindah ke Sekwan pada Agustus 2018 dengan jabatan Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru menggantikan Dasrizal merangkap Plt Sekwan. Jabatan Sekwan definitif baru benar-benar diemban Alek setelah lima bulan menjabat Plt.

Posisi Alek Kurniawan sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pekanbaru digoyang. Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru meminta dia dicopot dengan mengirimkan surat resmi ke Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News