Pimpinan DPRD Minta Taksi Online Diwajibkan Mengikuti Aturan Ganjil Genap di Margonda
Rabu, 08 Desember 2021 – 17:00 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo. Foto: d.
“Maka saran saya, di luar kendaraan darurat dan kendaraan dinas tetap mengikuti aturan ganjil genap, terlebih taksi online, yang susah dibedakan dan perlu ada pemeriksaan satu per satu,” kata Hendrik yang juga politikus PDI Perjuangan, itu. (mcr19/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pimpinan DPRD Depok Hendrik Tangke Allo menyarankan taksi online juga diwajibkan mengikuti aturan ganjil genap di Jalan Margonda.
Redaktur : Boy
Reporter : Lutviatul Fauziah
BERITA TERKAIT
- Siap Goyang Kota Kelahiran, Ayu Ting Ting Bakal Gelar Konser Tunggal Perdana di Depok
- Warga YVE Habitat Berpotensi Kehilangan Rumah Akibat PKPU di PN Jakpus
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Ciplaz Menghadirkan Foodcourt Tuang Riung dan Langit Rasa di Depok-Garut
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil
- Air Kiriman dari Bogor Sudah Sampai Depok, Waspada Banjir