Pimpinan DPRD Padangsidimpuan Dipolisikan Anggotanya Sendiri, Apa yang Terjadi?
jpnn.com, PADANGSIDIMPUAN - Anggota DPRD Padangsidimpuan dari Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura) Marataman Siregar mengaku menerima uang dari pimpinan dewan berinisial SS dan EN dengan jumlah Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta.
Uang itu diduga dibagikan untuk menyelesailan agenda-agenda kegiatan DPRD seperti, Rapat Badan Anggaran, Rapat Panita Khusus (Pansus), hingga agenda laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Padangsidimpuan.
Marataman bersama 4 orang anggota DPRD Padangsidimpuan kemudian resmi melaporkan dugaan suap kasus ke Mapolres setempat dengan nomor STPL/B/114/IV/2021/SPKT POLRES PSP POLDA SUMUT.
Keempat Anggota DPRD yang melapor tersebut adalah Marataman Siregar (Ketua Fraksi Hanura), Ali Hotma Tua Hasibuan (Fraksi PDIP), Noni Paisah dan Khoiruddin Siagian (Fraksi Gerindra).
Marataman mengklaim siap mengembalikan uang yang telah diberikan tersebut dan mempertanggung-jawabkannya.
"Aparat penegak hukum sudah selayaknya memeriksa ini agar terbuka dan jelas permainan apa yang di lembaga wakil rakyat ini. Apapun konsekiensinya, saya siap untuk diperiksa penegak hukum,” tegasnya lewat keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (23/4).
Hingga berita ini diturunkan, Ketua DPRD Padangsidimpuan Siwan Siswanto, bersama Wakil Ketua II Erwin Nasution belum mau memberikan keterangan terkait adanya dugaan gratifikasi tersebut.
Sementara itu, Wakapolres Padangsidimpuan Kompol Syahril M mengatakan pihak kepolisian akan bekerja secara maksimal dalam mengungkap kasus dugaan suap LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan.
”Kami akan bekerja maksimal, sehingga kasus ini secepatnya bisa terungkap,” tuturnya kepada wartawan.
Dua pimpinan DPRD Padangsidimpuan terancam berususan dengan polisi setelah sejumlah anggota melaporkan mereka
- Soal Kasus Tom Lembong, Jaksa Agung: Kami Tidak Pernah Punya Maksud Politik
- Polda Riau Kejar Buronan Korupsi Rp 2,6 Miliar Ini, Ada yang Kenal?
- Kejagung Periksa Mantan Kasubdit di Kemendag Soal Kasus Impor Gula
- Sidang Kasus Timah, Ahli Jelaskan Soal Modal APBN dan Keuangan Negara
- Polda Sulsel Bongkar Korupsi Berjemaah yang Merugikan Negara Rp 84 Miliar
- Gadis Remaja Jadi Tersangka Setelah Terima Video Tak Senonoh Anak Pengusaha, Sahroni Mention Kapolri