Pimpinan DPRD Padangsidimpuan Dipolisikan Anggotanya Sendiri, Apa yang Terjadi?
Dia juga berharap kepada seluruh masyarakat agar mau bekerjasama dengan pihak kepolisian guna mengungkap kasus tersebut.
”Kalau ada bukti-bukti yang lain, tolong cepat serahkan kepada kami, sehingga bisa kami lakukan penyelidikan,”ungkapnya.
Dihubungi terpisah, Kordinator Divisi Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumatera Utara, Irfan Hasibuan mengatakan DPRD Kota Padangsidimpuan merupakan lembaga negara yang memiliki tugas mengawasi kinerja Pemerintah Kota Padangsidimpuan.
Namun dengan adanya dugaan suap ini, FITRA mensinyalir adanya kong kalikong yang dilakukan Wali Kota Padangsidimpuan.
Apalagi, tambahnya, uang dugaan suap tersebut diberikan oleh Pimpinan DPRD yang diduga dengan tujuan memuluskan LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan.
“Kita tentunya sangat prihatin ditengah kondisi pandemi covid 19 ini. Pimpinan serta anggota DPRD yang merupakan wakil rakyat yang diharapkan masyarakat untuk mengawasi kinerja Pemko Padang Sidempuan melalui LKPJ Walikota Padangsidempuan malah disinyalir kong kalikong dengan Walikota untuk memuluskan LKPJ-nya,” ucapnya. (dil/jpnn)
Dua pimpinan DPRD Padangsidimpuan terancam berususan dengan polisi setelah sejumlah anggota melaporkan mereka
Redaktur & Reporter : Adil
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Periksa Suami Airin terkait Korupsi, Kejati Banten Dituding Lakukan Politisasi Hukum
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi
- Formasi Riau Soroti Penyelenggara Debat Pilwako Pekanbaru tak Mengangkat Isu Korupsi