Pimpinan Forum Honorer K2 Gembira, Revisi UU ASN Ada Titik Terang, Diangkat jadi PNS?
Kamis, 30 Maret 2023 – 17:53 WIB
Oleh karena itu, Rahmat meminta agar pemerintah tidak lagi menghalangi pengesahan RUU ASN yang merupakan inisiatif DPR RI.
Sudah saatnya honorer K2 yang tersisa dan didominasi tenaga administrasi serta teknis lainnya diangkat PNS sebagaimana diatur dalam RUU ASN ayat 131a.
Dia optimistis Presiden Joko Widodo akan menyelesaikan masalah honorer K2 di akhir masa jabatannya.
Masalah seputar honorer K2 ini utang pemerintah yang harus segera dituntaskan, apalagi pemerintah sudah beberapa kali mengeluarkan regulasi larangan merekrut honorer lagi sejak 2005.
"Kami makin yakin diangkat PNS jika revisi UU ASN sudah disahkan. Tidak ada yang tidak mungkin," pungkasnya. (esy/jpnn)
Pimpinan forum honorer K2 bersemangat dan gembira lantaran revisi UU ASN mulai ada titik terang, ada peluang diangkat jadi PNS?
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas