Pimpinan Guru Honorer: Apa Salah Mendikbud Sampai Didesak Mundur?

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Olivia Tambariki mempertanyakan upaya sekelompok forum yang mendesak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mundur.
Konon, tuntutan agar Nadiem Makarim mundur lantaran permintaan untuk mengangkat guru honorer usia 35 tahun ke atas menjadi PNS tanpa tes tak kunjung terwujud.
Permintaan yang dinilai tidak rasional karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
"Saya mengimbau kepada pengurus forum yang menuntut Mas Menteri mundur, jangan mengatasnamakan seluruh guru honorer. Itu sangat merugikan forum guru honorer lainnya," kata Olivia kepada JPNN.com, Kamis (24/12).
Sebagai forum yang menaungi guru honorer dan tenaga kependidikan (tendik), lanjut Olivia, SNWI menolak perjuangan dengan cara demo.
SNWI memilih untuk berjuang dengan melakukan pendekatan persuasif kepada para pemangku kepentingan.
Dia mengatakan, terobosan Mendikbud yang akan membuka rekrutmen satu juta guru PPPK harus diapresiasi.
Dari berbagai audiensi yang dilakukan SNWI, PPPK merupakan salah satu solusi untuk guru-guru honorer dan tendik di atas 35 tahun.
Ketum SNWI meminta forum guru honorer yang menuntut Nadiem Makarim mundur jangan mengatasnamakan seluruh guru honorer.
- Pekan Depan Ribuan Honorer Resmi jadi ASN PPPK
- 5 Berita Terpopuler: BKN Menjawab, Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Diserahkan
- Belum Ada Jadwal Tes PPPK Tahap 2, SK Pengangkatan Oktober
- SPMT PPPK 2024 Lebih Cepat Dibanding CPNS
- Belum Ada Kabar Jadwal Tes PPPK Tahap 2, Ini Pernyataan BKN, Singkat
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening