Pimpinan Guru Honorer Lulus Passing Grade PPPK Merinding, Teringat Janji Mas Nadiem
Dia menyebutkan data Dapodik yang kurang rapi menyebabkan mereka ragu bahwa data kelulusan tahun ini bisa dipakai tahun depan.
Terbukti dengan banyaknya guru yang sudah tidak aktif mengajar, PTT (pegawai TU, pustakawan, penjaga laboratorium) bahkan guru honorer swasta yang bisa mengikuti seleksi kompetensi tahap I. Itu menunjukkan bahwa data Dapodik belum bisa diandalkan.
"Kami inginkan regulasi yang jelas melindungi, dan menjamin hak kami mendapatkan formasi," tegasnya.
Hal ini, lanjut Heti, beralasan karena wacana pemerintah pusat seringkali tidak sinkron dengan implementasi instansi daerah.
Seperti pembukaan formasi yang tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah, pembukaan formasi yang tidak merata bahkan ada mata pelajaran yang sangat minim atau tidak ada formasi.
FGHNLPSI juga mendesak pemerintah memprioritaskan pengangkatan guru honorer di sekolah negeri.
Selama ini mereka mendapatkan gaji di bawah UMR, tidak mengenal tunjangan sertifikasi.
Gaji dibayar telat hingga berbulan-bulan adalah balasan atas pengabdian guru honorer selama Ini.
Guru honorer yang lulus passing grade PPPK merasa traumatis dengan janji Mendikbudristek Mas Nadiem Makarim.
- Guru Honorer Supriyani Mengungkap Kisahnya Selama Ditahan di Lapas
- Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi
- Kepala BKPP Bicara soal Honorer jadi PPPK 100% dan Paruh Waktu
- 5 Berita Terpopuler: BKN Umumkan Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Wajib Tahu, Jangan sampai Kecolongan
- Kasus Guru Honorer Supriyani, 2 Jaksa di Konawe Selatan Diperiksa Kejati