Pimpinan Honorer Desak Pusat Ambil Alih Pengadaan PPPK 2022, Ini Penyebabnya
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Aenurrofiq Abdiwibowo menilai pemerintah pusat sebaiknya mengambil alih pengadaan PPPK 2022.
Penyebabnya, berdasarkan evaluasi rekrutmen PPPK 2021, penetapan NIP tidak sesuai jadwal dan penggajian yang simpang siur.
"Rekrutmen PPPK 2021 harus dievaluasi kembali agar pengadaan tanah ini diambil alih langsung Kemendikbudristek," kata Aenurrofiq kepada JPNN.com, Sabtu (30/4).
Jika kewenangan diambil alih pusat mulai dari rekrutmen, pengusulan formasi, dan penggajian, dia optimistis, nasib guru honorer serta tenaga kependidikan akan lebih terjamin. Tidak seperti sekarang, nasib honorer terkatung-katung.
"Yang sudah lulus PPPK saja belum semuanya diangkat. Yang sudah diberikan SK malah gajiannya nanti Mei," ujarnya.
Belum lagi dengan masalah kontrak kerja. Ada yang satu sampai lima tahun.
Perbedaan itu kata Aenurrofiq, membuat kecemburuan sosial di kalangan guru honorer. Jika PPPK guru di bawah Kemendibudristek, dia yakin, masalah honorer akan terselesaikan.
"Kalau di bawah Kemendikbudristek, anggaran gaji PPPK akan bersumber di APBN. Semoga usulan DPP/DPD FHNK2I Jateng bisa didengar dan dikabulkan Presiden Joko Widodo," tuturnya.
Ketua DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Aenurrofiq Abdiwibowo menilai pemerintah pusat sebaiknya mengambil alih pengadaan PPPK 2022.
- 5 Berita Terpopuler: Angin Segar dari Prof Zudan buat Honorer, tetap Jangan Sepelekan Database BKN, Mantap
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2 di Semua Formasi, Lihat nih Datanya
- BKN Sebut Regulasi Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Non-Database Sudah Siap, Mantap!
- Prof, Ada juga Masalah Serius Honorer Database BKN, Jangan Disepelekan
- 5 Berita Terpopuler: Ada 3 Poin Penting, Honorer Perhatikan SE BKN soal NIP PPPK, Simak Penegasan KepmenPANRB
- Angin Sepoi-sepoi dari Prof Zudan untuk Honorer Non-database BKN, Oh