Pimpinan Honorer Desak Pusat Ambil Alih Pengadaan PPPK 2022, Ini Penyebabnya

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Aenurrofiq Abdiwibowo menilai pemerintah pusat sebaiknya mengambil alih pengadaan PPPK 2022.
Penyebabnya, berdasarkan evaluasi rekrutmen PPPK 2021, penetapan NIP tidak sesuai jadwal dan penggajian yang simpang siur.
"Rekrutmen PPPK 2021 harus dievaluasi kembali agar pengadaan tanah ini diambil alih langsung Kemendikbudristek," kata Aenurrofiq kepada JPNN.com, Sabtu (30/4).
Jika kewenangan diambil alih pusat mulai dari rekrutmen, pengusulan formasi, dan penggajian, dia optimistis, nasib guru honorer serta tenaga kependidikan akan lebih terjamin. Tidak seperti sekarang, nasib honorer terkatung-katung.
"Yang sudah lulus PPPK saja belum semuanya diangkat. Yang sudah diberikan SK malah gajiannya nanti Mei," ujarnya.
Belum lagi dengan masalah kontrak kerja. Ada yang satu sampai lima tahun.
Perbedaan itu kata Aenurrofiq, membuat kecemburuan sosial di kalangan guru honorer. Jika PPPK guru di bawah Kemendibudristek, dia yakin, masalah honorer akan terselesaikan.
"Kalau di bawah Kemendikbudristek, anggaran gaji PPPK akan bersumber di APBN. Semoga usulan DPP/DPD FHNK2I Jateng bisa didengar dan dikabulkan Presiden Joko Widodo," tuturnya.
Ketua DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Aenurrofiq Abdiwibowo menilai pemerintah pusat sebaiknya mengambil alih pengadaan PPPK 2022.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja
- Honorer Calon PPPK Turun ke Jalan, Kalau soal Jodoh Bisa Ditunda
- Ditanya Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Lihat Itu Jempol Presiden Prabowo
- Calon PPPK Makassar Desak Batalkan Penundaan Pengangkatan: Kami Sudah Berjuang, tetapi Tak Dihargai