Pimpinan Honorer K2 Jakarta Tolak Saran Prof Eko Prasojo

jpnn.com, JAKARTA - Korwil Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta Nur Baitih merespons saran Prof Eko Prasojo agar pengangkatan honorer K2 menjadi PNS dilakukan berbasis kinerja.
Mereka yang berkinerja bagus, menurut Prof Eko saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi II DPR, Senin (17/2), silakan diangkat menjadi PNS.
"Terkait penilaian kinerja bagus dilihat siapa dulu yang menilai, unsur penilaiannya mencakup apa. Kalau berbasis kinerja saya rasa tidak perlu lagi meragukan kinerja para honorer K2," kata Nur Baitih kepada jpnn.com, Senin malam (17/2).
Menurutnya, para honorer K2 yang sudah mengabdi puluhan tahun sudah terbukti kinerjanya.
Para guru honorer, kata Nur, telah meluluskan para murid dan bisa menjadikannya menjadi orang pintar. Bahkan banyak yang lebih sukses dibandingkan guru honorer yang mendidiknya.
"Tenaga teknis lainnya banyak pekerjaan daerah yang dikerjakan sesuai dengan prosedur. Yang kesehatan banyak perawat, dokter honorer, yang sudah menyembuhkan orang sakit," jelas Nur Baitih.
Nah, pihaknya justru khawatir pengangkatan honorer K2 berbasis kinerja ini nantinya berujung atas dasar suka tidak suka dari atasannya.
Misalnya untuk honorer yang mencari kerja sampingan guna memenuhi biaya hidup.
Nur Baitih tidak setuju dengan pendapat Prof Eko Prasojo agar pengangkatan honorer K2 menjadi PNS dilakukan berbasis kinerja.
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Penyebab Utama Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening