Pimpinan Honorer K2 Jakarta Tolak Saran Prof Eko Prasojo
jpnn.com, JAKARTA - Korwil Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta Nur Baitih merespons saran Prof Eko Prasojo agar pengangkatan honorer K2 menjadi PNS dilakukan berbasis kinerja.
Mereka yang berkinerja bagus, menurut Prof Eko saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi II DPR, Senin (17/2), silakan diangkat menjadi PNS.
"Terkait penilaian kinerja bagus dilihat siapa dulu yang menilai, unsur penilaiannya mencakup apa. Kalau berbasis kinerja saya rasa tidak perlu lagi meragukan kinerja para honorer K2," kata Nur Baitih kepada jpnn.com, Senin malam (17/2).
Menurutnya, para honorer K2 yang sudah mengabdi puluhan tahun sudah terbukti kinerjanya.
Para guru honorer, kata Nur, telah meluluskan para murid dan bisa menjadikannya menjadi orang pintar. Bahkan banyak yang lebih sukses dibandingkan guru honorer yang mendidiknya.
"Tenaga teknis lainnya banyak pekerjaan daerah yang dikerjakan sesuai dengan prosedur. Yang kesehatan banyak perawat, dokter honorer, yang sudah menyembuhkan orang sakit," jelas Nur Baitih.
Nah, pihaknya justru khawatir pengangkatan honorer K2 berbasis kinerja ini nantinya berujung atas dasar suka tidak suka dari atasannya.
Misalnya untuk honorer yang mencari kerja sampingan guna memenuhi biaya hidup.
Nur Baitih tidak setuju dengan pendapat Prof Eko Prasojo agar pengangkatan honorer K2 menjadi PNS dilakukan berbasis kinerja.
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- Masalah Serius Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 & 2 Mirip, Honorer Langsung Lega
- Bertemu Wamendikdasmen, Forum ASN PPPK Ajukan 10 Permintaan, Semoga Dikabulkan