Pimpinan Honorer K2 Jakarta Tolak Saran Prof Eko Prasojo
jpnn.com, JAKARTA - Korwil Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta Nur Baitih merespons saran Prof Eko Prasojo agar pengangkatan honorer K2 menjadi PNS dilakukan berbasis kinerja.
Mereka yang berkinerja bagus, menurut Prof Eko saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi II DPR, Senin (17/2), silakan diangkat menjadi PNS.
"Terkait penilaian kinerja bagus dilihat siapa dulu yang menilai, unsur penilaiannya mencakup apa. Kalau berbasis kinerja saya rasa tidak perlu lagi meragukan kinerja para honorer K2," kata Nur Baitih kepada jpnn.com, Senin malam (17/2).
Menurutnya, para honorer K2 yang sudah mengabdi puluhan tahun sudah terbukti kinerjanya.
Para guru honorer, kata Nur, telah meluluskan para murid dan bisa menjadikannya menjadi orang pintar. Bahkan banyak yang lebih sukses dibandingkan guru honorer yang mendidiknya.
"Tenaga teknis lainnya banyak pekerjaan daerah yang dikerjakan sesuai dengan prosedur. Yang kesehatan banyak perawat, dokter honorer, yang sudah menyembuhkan orang sakit," jelas Nur Baitih.
Nah, pihaknya justru khawatir pengangkatan honorer K2 berbasis kinerja ini nantinya berujung atas dasar suka tidak suka dari atasannya.
Misalnya untuk honorer yang mencari kerja sampingan guna memenuhi biaya hidup.
Nur Baitih tidak setuju dengan pendapat Prof Eko Prasojo agar pengangkatan honorer K2 menjadi PNS dilakukan berbasis kinerja.
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?