Pimpinan Honorer K2 Jakarta Tolak Saran Prof Eko Prasojo
Selasa, 18 Februari 2020 – 07:47 WIB
"Banyak pimpinan yang mengizinkan (honorer kerja sampingan), tetapi ada juga yang menganggap ini ketidakdisiplinan pegawai. Saya rasa penilaian kinerja boleh saja asal objektif. Jangan nanti berdasarkan faktor like and dislike dari pimpinan," tegasnya.
Perempuan berhijab ini menambahkan, opsi paling tepat dalam pengangkatan honorer K2 menjadi PNS adalah berbasis pada masa pengabdiannya.
"Yang tepat buat tenaga honorer bisa diangkat jadi PNS ya tidak ada kata lain selain pengabdian mereka yang sangat lama," tandasnya. (fat/jpnn)
Nur Baitih tidak setuju dengan pendapat Prof Eko Prasojo agar pengangkatan honorer K2 menjadi PNS dilakukan berbasis kinerja.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani