Pimpinan Honorer K2 Jakarta Tolak Saran Prof Eko Prasojo
Selasa, 18 Februari 2020 – 07:47 WIB

Korwil Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta Nur Baitih. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Banyak pimpinan yang mengizinkan (honorer kerja sampingan), tetapi ada juga yang menganggap ini ketidakdisiplinan pegawai. Saya rasa penilaian kinerja boleh saja asal objektif. Jangan nanti berdasarkan faktor like and dislike dari pimpinan," tegasnya.
Perempuan berhijab ini menambahkan, opsi paling tepat dalam pengangkatan honorer K2 menjadi PNS adalah berbasis pada masa pengabdiannya.
"Yang tepat buat tenaga honorer bisa diangkat jadi PNS ya tidak ada kata lain selain pengabdian mereka yang sangat lama," tandasnya. (fat/jpnn)
Nur Baitih tidak setuju dengan pendapat Prof Eko Prasojo agar pengangkatan honorer K2 menjadi PNS dilakukan berbasis kinerja.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Soal Bantuan untuk Guru Honorer Non-Sertifikasi, Begini Penjelasan Abdul Mu’ti
- Aturan Tunjangan Sertifikasi Langsung Ditransfer ke Rekening Bikin Guru Sumringah
- 5 Berita Terpopuler: TPG Guru Honorer Maret Rp 6 Juta, yang Sudah Calon PPPK Bagaimana? Coba Tanya Presiden
- Bukan Hanya soal Pengangkatan PPPK 2024, tetapi Honorer Tidak Turun ke Jalan
- Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening