Pimpinan Honorer K2 Jatim Yakin Prabowo - Sandi Tepati Janji
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Wilayah Honorer K2 Nusantara Jawa Timur Munir ikut memberikan apresiasi kepada capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga yang ingin meningkatkan status dan kesejahteraan guru honorer.
Bagi Munir, hal tersebut bukan sekadar janji politik tapi harapan baru untuk masa depan seluruh honorer K2 dan nonkategori.
"Honorer K1, K2, nonkategori, guru tidak tetap (GTT), pegawai tidak tetap (PTT), operator sekolah, PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) sudah menyaksikan sendiri bagaimana komitmen Prabowo - Sandi. Mereka tidak hanya mendengar tapi langsung diungkapkan saat debat. Tidak hanya sekali tapi berkali-kali," tutur Munir kepada JPNN, Minggu (14/4).
Menurut Munir, pilihan sebagian besar honorer K2 dan nonkategori sudah final kepada Prabowo-Sandi. Yang masih ragu, kini makin mantap memilih Prabowo-Sandi.
BACA JUGA: Pimpinan Honorer K2 Terharu Saksikan Massa Kampanye Akbar Jokowi
"Kami terharu dengan janji Prabowo-Sandi yang akan menyumbangkan seluruh gajinya untuk masyarakat. Mereka tidak akan mengambil gajinya sepeserpun," tuturnya.
Munir optimistis Prabowo-Sandi akan memenuhi janjinya. Sebab, keduanya adalah negarawan sejati yang pantang ingkar janji.
"Jokowi kan sudah berjanji di 2014 tapi nyatanya enggak ada realisasi. Masak mau nambah janji lagi dan harus kami percayai. Kini berikan kesempatan itu kepada Prabowo-Sandi," serunya.
Pernyataan Prabowo dan Sandiaga saat debat terakhir capres bahwa akan meningkatkan kesejahteraan guru honorer, disambut gembira kalangan honorer K2.
- 5 Honorer Lulus PPPK 2024 Tidak Berhak Mengisi DRH, Simak Penyebabnya
- Kabar Gembira, Sebentar Lagi Saldo Rekening Guru Bakal Bertambah
- Honorer Desak Prabowo Angkat Guru & Tendik Jadi PPPK Penuh Waktu
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Diperpanjang, Honorer Bakal Diangkat Bertahap, Tinggal Dibuatkan SK Saja
- Gaji PPPK Paruh Waktu Maksimal Rp350 Ribu per Bulan, Oh
- Honorer R3 Tendik Minta Usulan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, Dimohon