Pimpinan Honorer K2 Senang karena Mas Nadiem Menepati Janji

jpnn.com, JAKARTA - Guru honorer K2 dan tenaga kependidikan mengaku gembira dengan keputusan Mendikbud Nadiem Makarim yang memberikan kebebasan kepada kepala sekolah mengalokasikan maksimum 50 persen dana BOS (bantuan operasional sekolah) untuk gaji guru honorer.
Dengan demikian guru dan tenaga kependidikan tidak lagi mendapatkan gaji Rp 150 ribu per bulan yang dicairkan tiga bulan sekali.
"Sepertinya Mas Menteri mendengarkan keluhan guru honorer saat di Komisi X pada 28 Januari. Ini sangat kami apresiasi," kata Koordinator Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta Nur Baitih kepada JPNN.com, Selasa (11/2).
Dia menilai, kebijakan tersebut bisa membantu guru dan tenaga kependidikan untuk mendapatkan gaji lebih baik.
Hal senada diungkapkan Koordinator Daerah PHK2I Kabupaten Magelang Nunik Nugroho.
Nunik yang pada raker Komisi X DPR RI dengan Mendikbud pada 28 Januari bertahan dari pukul 15.00 hingga 29 Januari pukul 01.00 dini hari demi bertemu Nadiem, juga merasa terharu.
Dia ingat saat itu mencurahkan seluruh uneg-uneg para tenaga kependidikan yang selalu kalah posisi dengan guru. Padahal guru dan tenaga kependidikan adalah satu kesatuan.
"Kalau lihat syaratnya harus ada Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), otomatis kami yang tenaga kependidikan juga bisa menikmati penggunaan dana BOS maksimum 50 persen itu," ucap Nunik yang 30 tahun lebih jadi honorer tenaga administrasi sekolah.
Keputusan Mendikbud Nadiem Makarim soal penggunaan dana BOS maksimum 50 persen untuk gaji guru honorer, disambut positif pimpinan honorer K2.
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening
- Surat Kemendagri & KepmenPAN-RB Jadi Senjata Honorer R2/R3 Diangkat PPPK Paruh Waktu, Faktanya?
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Soal Bantuan untuk Guru Honorer Non-Sertifikasi, Begini Penjelasan Abdul Mu’ti
- Aturan Tunjangan Sertifikasi Langsung Ditransfer ke Rekening Bikin Guru Sumringah
- 5 Berita Terpopuler: TPG Guru Honorer Maret Rp 6 Juta, yang Sudah Calon PPPK Bagaimana? Coba Tanya Presiden