Pimpinan Honorer K2 Tenaga Administrasi: Jujur Saja, Kami Khawatir

jpnn.com, JAKARTA - Sekitar 269.400 tenaga teknis honorer K2 terus dirundung perasaan waswas. Mereka khawatir akan dikembalikan ke masing-masing daerah karena tidak diakomodir dalam rekrutmen CPNS maupun PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Ketua Forum Hononer K2 Tenaga Administrasi (FHK2TA) Adi Mulyadi mengungkapkan, di daerah santer beredar informasi mereka tidak akan diurus pemerintah pusat. Mengingat tenaga teknis administrasi dianggap jumlahnya sudah berlebihan.
"Jujur saja, kami khawatir tidak masuk dalam prioritas penyelesaian honorer K2 yang ditargetkan selesai 2023. Pemerintah kan membatasi formasinya," keluh Adi kepada JPNN.com, Rabu (19/2).
Dia menyayangkan bila pemerintah pusat akan mengalihkan urusan honorer K2 tenaga teknis kepada pemda, tanpa memberikan kesempatan ikut tes CPNS maupun PPPK.
Kalau mau fair, lanjutnya, mestinya seluruh honorer K2 diberikan kesempatan ikut tes.
Tes juga sebenarnya kata Adi, harusnya hanya formalitas. Sebab, mereka sudah teruji kinerjanya. Belasan hingga puluhan tahun bekerja seperti PNS tetapi digaji rendah.
"Kami tidak terima kalau tenaga teknis langsung dilempar ke daerah tanpa diberikan kesempatan ikut seleksi CPNS maupun PPPK. Di mana letak keadilannya," ucapnya.
Dia menambahkan, di zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seluruh honorer K2 diberikan kesempatan ikut tes. Mestinya Presiden Joko Widodo juga bisa melakukannya.
Honorer K2 tenaga administrasi merasa tidak mendapatkan perhatian pemerintah karena tak diberi kesempatan ikut tes PPPK dan CPNS.
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya