Pimpinan Honorer K2: Terima Kasih, Pak Anies

Pimpinan Honorer K2: Terima Kasih, Pak Anies
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan menampung tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pasien corona di hotel berbintang dan memfasilitasi transportasi, mendapat apresiasi dari honorer K2.

Pasalnya, banyak di antaranya masih berstatus honorer.

"Saya terharu melihat video seorang tenaga medis saat membaca surat dari Gubernur Anies. Mereka merasa sangat dihargai dan tersanjung karena di lingkungan sekitar saja menolak kehadiran mereka karena takut corona," kata Pengurus Pusat Forum Hononer K2 Persatuan Guru Republik Indonesia (FHK2 PGRI) Riyanto Agung Subekti alias Itong kepada JPNN.com, Sabtu (28/3).

Dia mengungkapkan, saat pemerintah mengabaikan nasib honorer K2 yang tersisa, ada sosok gubernur menunjukkan kepedulian. Para nakes yang berstatus honorer dan dikucilkan dari lingkungan masyarakat, diangkat derajatnya oleh Gubernur Anies.

"Kami sangat berterima kasih Kepada Gubernur DKI Anies Baswedan yang sangat memperhatikan kawan-kawan tenaga medis khususnya di lingkungan Pemprov DKI. Selain disediakan hotel khusus buat tenaga medis ini, juga seluruh keperluannya. Doa kami semoga Allah SWT selalu memberikan kesehatan dan melindungi kawan-kawan tenaga medis," tuturnya.

Itong kembali mengingatkan pemerintah agar tidak lupa bahwa yang berada di garda terdepan menghadapi corona adalah honorer. Tidak hanya tenaga medis tetapi juga tenaga teknis lainnya.

Pemerintah, lanjutnya, harus menghargai itu dengan memberikan kepastian status. Jangan hanya saat ada musibah, mereka dielu-elukan.

"Semoga setelah badai corona berakhir, pemerintah tidak hilang ingatan dengan pengorbanan para honorer ini. Perawat dan tenaga teknis honorer harus diberikan status aparatur sipil negara (ASN). Sebab, mereka sudah mempertaruhkan raganya untuk nyawa orang lain," bebernya.(esy/jpnn)

Semoga setelah badai corona berakhir, pemerintah tidak hilang ingatan dengan pengorbanan para honorer ini. Perawat dan tenaga teknis honorer harus diberikan status aparatur sipil negara (ASN).


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News