Pimpinan Honorer K2 Yakin DPR dan Pemerintah Punya Niat Baik

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah koordinator wilayah (korwil) Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) optimistis Komisi II DPR RI akan menggolkan revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara).
Optimistisme hadir setelah melihat semangat para legislator Senayan yang menyatakan akan berjuang agar revisi ini bisa ditetapkan sebagai undang-undang.
"Selalu optimistis jika niatan baik dari para anggota Komisi II dan pemerintah bisa menuntaskan regulasi untuk penyelesaian honorer K2 melalui revisi UU ASN tahun 2020," kata Korwil PHK2I Maluku Utara Said Amir kepada JPNN.com, Jumat (17/1).
Dia berharap agar revisi UU ASN segera dibahas bersama pemerintah agar jangan gagal lagi seperti tahun lalu. Said punya keyakinan kepada anggota DPR RI pada periode 2019-2024.
"Dengan semangat baru, saya yakin anggota DPR periode ini bisa menyelesaikan agenda nasional yakni terkait dengan nasib honorer K2," terangnya.
Senada itu Korwil PHK2I DKI Jakarta Nur Baitih mengatakan, UU ASN pasti direvisi.
Sebab, ada banyak hal berkaitan dengan ASN yang harus diatur kembali dan belum masuk dalam UU ASN. Ini menjadi kesempatan bagi anggota DPR RI untuk memasukkan pasal bagi honorer K2.
"Revisi pasti jalan ya, makanya saya optimistis UU ASN akan gol. Pemerintah juga tidak akan mungkin memertahankan UU ASN karena ada banyak kekurangannya," terangnya. (esy/jpnn)
Pimpinan honorer K2 optimistis Komisi II DPR dan pemerintah punya niat untuk membahas dan menyelesaikan revisi UU ASN.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN
- Honorer Kecewa Berat, Ajukan 6 Tuntutan kepada MenPAN-RB dan DPR
- Usulan MenPANRB Rini Pengangkatan PPPK 2024 Oktober 2026, Tetapi
- Kesimpulan Raker: Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026
- Komisi II DPR RI, KemenPAN-RB, dan BKN Sepakati Batas Waktu Penyelesaian Tenaga Non-ASN
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo