Pimpinan Honorer Minta Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka Awal Oktober, Jangan Ditunda
jpnn.com - Pendaftaran PPPK 2024 batal dibuka hari ini oleh Badan Kesehatan Negara (BKN). Alasannya banyak instansi yang belum memasukkan data formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di SSCASN-nya masing-masing.
Walaupun sudah diduga oleh para honorer, tetapi banyak juga yang protes. Mereka khawatir pendaftaran PPPK 2024 akan diulur setelah pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak November mendatang.
"Kami kecewa dengan mundurnya jadwal pendaftaran PPPK 2024. Mau ditunda sampa kapan, dan kenapa kesepakatan dengan Komisi II DPR RI dilanggar, " kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Aliansi Honorer Nasional (DPW AHN) Provinsi Riau Eko Wibowo alias Ekowi kepada JPNN, Jumat (27/9).
Dia menambahkan jika kesepakatan antara pemerintah dan DPR RI selalu dilanggar, untuk apa ada rapat kerja. Apakah raker eksekutif legislatif hanya formalitas agar kelihatan ada kerjaan.
Ekowi yang juga ketua DPW Tenaga Kependidikan Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (Tendik SNWI) Riau menilai pemerintah sudah memberikan contoh buruk bagi masyarakat.
Pemerintah juga dinilai tidak konsisten dengan janjinya menuntaskan honorer tahun ini.
"Sampai sekarang belum ada kepastian jadwal PPPK 2024, lantas kapan akan dimulai pendaftarannya. Teman-teman gelisah karena informasi simpang siur, " cetusnya.
Forum honorer seluruh Indonesia, lanjut Ekowi, berharap pemerintah pusat segera mengumumkan seleksi PPPK 2024 kepada publik.
Pimpinan honorer meminta pendaftaran PPPK 2024 dibuka awal Oktober dan jangan diitunda lagi. Begini alasan mereka.
- Pernyataan Terbaru Dirjen Nunuk Terkait Pendaftaran PPPK 2024, Sebut BKD/BKPSDM & Disdik
- Pendaftaran PPPK 2024: Jumlah PPPK Paruh Waktu Dipastikan Banyak Banget
- Maaf, Pendaftaran PPPK 2024 Molor, Simak Penjelasan Terbaru dari BKN
- Pendaftaran PPPK 2024 Batal Diumumkan Hari Ini, Deputi BKN Ungkap Penyebabnya
- Cagub Jakarta Ini Blak-blakan Akan Merekrut Guru Honorer jadi Tim Relawan
- PPPK dan Honorer Ikut Senang & Terharu, Dipastikan Mulai Oktober