Pimpinan Honorer Minta Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka Awal Oktober, Jangan Ditunda
jpnn.com - Pendaftaran PPPK 2024 batal dibuka hari ini oleh Badan Kesehatan Negara (BKN). Alasannya banyak instansi yang belum memasukkan data formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di SSCASN-nya masing-masing.
Walaupun sudah diduga oleh para honorer, tetapi banyak juga yang protes. Mereka khawatir pendaftaran PPPK 2024 akan diulur setelah pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak November mendatang.
"Kami kecewa dengan mundurnya jadwal pendaftaran PPPK 2024. Mau ditunda sampa kapan, dan kenapa kesepakatan dengan Komisi II DPR RI dilanggar, " kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Aliansi Honorer Nasional (DPW AHN) Provinsi Riau Eko Wibowo alias Ekowi kepada JPNN, Jumat (27/9).
Dia menambahkan jika kesepakatan antara pemerintah dan DPR RI selalu dilanggar, untuk apa ada rapat kerja. Apakah raker eksekutif legislatif hanya formalitas agar kelihatan ada kerjaan.
Ekowi yang juga ketua DPW Tenaga Kependidikan Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (Tendik SNWI) Riau menilai pemerintah sudah memberikan contoh buruk bagi masyarakat.
Pemerintah juga dinilai tidak konsisten dengan janjinya menuntaskan honorer tahun ini.
"Sampai sekarang belum ada kepastian jadwal PPPK 2024, lantas kapan akan dimulai pendaftarannya. Teman-teman gelisah karena informasi simpang siur, " cetusnya.
Forum honorer seluruh Indonesia, lanjut Ekowi, berharap pemerintah pusat segera mengumumkan seleksi PPPK 2024 kepada publik.
Pimpinan honorer meminta pendaftaran PPPK 2024 dibuka awal Oktober dan jangan diitunda lagi. Begini alasan mereka.
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot