Pimpinan Honorer Non-K2: Kami Berutang Budi kepada Pak Tjahjo
![Pimpinan Honorer Non-K2: Kami Berutang Budi kepada Pak Tjahjo](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/07/03/sekjen-forum-honorer-nonkategori-dua-indonesia-fhnk2i-kusman-g5zf.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Sekjen Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Kusmana menyatakan sangat berdukacita atas berpulangnya Tjahjo Kumolo pada Jumat (1/7/2022).
"Atas nama para pendiri, DPP, DPD FHNK2I, pengurus dan anggota menyampaikan rasa duka atas berpulangnya Bapak MenPAN-RB Tjahjo Kumolo yang sangat berjasa bagi kami menyetujui usulan 1 juga PPPK," kata Kusmana kepada JPNN.com, Minggu (3/7).
Menurut Kusmana, meski sudah tiga hari Tjahjo Kumolo meninggal dunia, namun karangan bunga tanda berdukacita masih berdatangan di Kantor KemenPAN-RB.
Dia menilai Tjahjo Kumolo saat menjabat MenPAN-RB telah memberikan regulasi untuk seluruh guru honorer non-K2 mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2021.
"Andai saja tidak ada persetujuan almarhum Tjahjo, mungkin belum ada satu pun honorer non-K2 yang menjadi PPPK," ujar Kusmana.
Kini, dari 293 ribu guru PPPK, sebagian besar dari honorer non-K2.
"Kami bisa menyusul para senior honorer K2 yang sudah diberi kuota pada 2019 karena beliau. Kami berutang budi kepada Pak Tjahjo," ucapnya.
Kusmana menambahkan seluruh honorer non-K2 di bawah naungan FHNK2I mendoakan agar almarhum Tjahjo Kumolo mendapat tempat di surga dan Keluarga yang ditinggalkan mendapat kekuatan.
Pimpinan honorer non-K2 mengungkapkan mereka berutang budi kepada Pak Tjahjo Kumolo.
- BKN Minta Instansi Gercep Urus Pemberkasan NIP Peserta Lulus Seleksi ASN
- Simak Kalimat Apen saat Demo Honorer R2-R3, Bagaimana Pendapat Anda?
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Bisa Nikmati Kenaikan Gaji Berkala hingga Pensiun, Honorer K2 Teknis Juga Minta Diangkat PNS
- Honorer K2 Teknis Bersurat Kepada Prabowo, Minta Diangkat PNS
- 5 Honorer Lulus PPPK 2024 Tidak Berhak Mengisi DRH, Simak Penyebabnya
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Diperpanjang, Honorer Bakal Diangkat Bertahap, Tinggal Dibuatkan SK Saja