Pimpinan Honorer Optimistis AHY akan Memenuhi Janjinya, Ingat Zaman SBY
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Forum Honorer Indonesia (FHI) melakukan konsolidasi, evaluasi dan mempersiapkan strategi untuk melanjutkan kembali perjuangan tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) di Indonesia.
Ketua Dewan Pembina DPP FHI Hasbi, mengatakan konsolidasi ini bertujuan menyatukan kembali persepsi terkait penyelesaian tenaga honorer secara nasional.
Sampai saat ini penyelesaian tenaga honorer K2 dan K1 masih belum jelas.
"Ini merupakan pekerjaan rumah pemerintahan sekarang untuk dicarikan solusi, kebijakan apa yang pas untuk menuntaskan honorer K1 dan K2," kata Hasbi kepada JPNN.com, Sabtu (17/9).
Dia masih mengingat di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selama dua periode telah diangkat kurang lebih 1 juta tenaga honorer, termasuk K1 dan K2 menjadi PNS.
Masih tersisa kurang lebih 400 ribu honorer K2 dan K1 yang belum terakomodasi.
Walaupun saat itu kata Hasbi, sudah ada kemauan politik pemerintah melalui SE MenPAN-RB di era Menteri Azwar Abubakar untuk memberikan solusi kebijakan. Sayangnya periode kepemimpinan Presiden SBY telah berakhir digantikan pemerintahan yang baru hasil pemilihan presiden.
Oleh karena itu ujar Hasbi, seharusnya di era kepemimpinan Presiden Jokowi melanjutkan kebijakan yang telah ditencanakan pemimpin sebelumnya, terkait penyelesaian tenaga honorer K1 dan K2 yang belum terselesaikan oleh pemerintah.
Janji AHY mengangkat 500 ribu honorer menjadi ASN direspons positif pimpinan honorer karena zaman SBY sekitar 1 juta honorer jadi PNS
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Bank Mandiri Resmi jadi Sponsor Jakarta LavAni, Siap Gebrak Proliga 2025
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024