Pimpinan Honorer Satpol PP: Dialihkan ke PPPK Saja Kami Tolak, Apalagi Outsourcing!
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Kabupaten Toba, Juriko Simbolon menyatakan menolak rencana pengalihan status pegawai non-ASN ke outsourcing.
Menurut dia, pengalihan tersebut sangat tidak manusiawi karena sesuai peraturan perundang-undangan Satpol PP seharusnya PNS.
Baca Juga: Tukang Urut Cabul Mencuri Kesempatan, Keluarga Tak Terima
"Dialihkan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) saja kami tolak, apalagi outsourcing," kata Juriko Simbolon kepada JPNN.com, Sabtu (23/7).
Dia menegaskan seluruh Satpol PP menolak keras bila pemerintah tetap mengalihkan ke outsourcing.
Penolakan tersebut sudah disampaikan langsung kepada pimpinan DPRD.
"Bagaimana ceritanya Satpol PP dijadikan petugas outsourcing. Kalau mengikuti undang-undang, jatah kami, ya, PNS," tegas Juriko.
Dia menceritakan pengurus inti FKBPPPN Kabupaten Toba telah bertemu dengan Ketua DPRD Toba, Effendi SP Napitupulu dan Wakil Ketua Candrow Manurung pada Kamis (21/7).
Pimpinan honorer Satpol PP tegas menolak status PPPK maupun outsourcing yang dinilai tidak sejalan dengan amanat undang-undang
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas