Pimpinan Honorer Satpol PP: Dialihkan ke PPPK Saja Kami Tolak, Apalagi Outsourcing!
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Kabupaten Toba, Juriko Simbolon menyatakan menolak rencana pengalihan status pegawai non-ASN ke outsourcing.
Menurut dia, pengalihan tersebut sangat tidak manusiawi karena sesuai peraturan perundang-undangan Satpol PP seharusnya PNS.
Baca Juga: Tukang Urut Cabul Mencuri Kesempatan, Keluarga Tak Terima
"Dialihkan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) saja kami tolak, apalagi outsourcing," kata Juriko Simbolon kepada JPNN.com, Sabtu (23/7).
Dia menegaskan seluruh Satpol PP menolak keras bila pemerintah tetap mengalihkan ke outsourcing.
Penolakan tersebut sudah disampaikan langsung kepada pimpinan DPRD.
"Bagaimana ceritanya Satpol PP dijadikan petugas outsourcing. Kalau mengikuti undang-undang, jatah kami, ya, PNS," tegas Juriko.
Dia menceritakan pengurus inti FKBPPPN Kabupaten Toba telah bertemu dengan Ketua DPRD Toba, Effendi SP Napitupulu dan Wakil Ketua Candrow Manurung pada Kamis (21/7).
Pimpinan honorer Satpol PP tegas menolak status PPPK maupun outsourcing yang dinilai tidak sejalan dengan amanat undang-undang
- Gelar Aksi Damai, Guru Honorer R2-R3 Minta Pemprov Banten Menyelesaikan Formasi PPPK
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Berapa Jam Kerja PPPK Paruh Waktu? Simak Penegasan KemenPANRB
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Loloskan Semua Honorer, tetapi Jangan Menolak PPPK Paruh Waktu, Semoga Masih Ada Harapan
- Polisi dan Satpol PP Evakuasi Kapal Nelayan yang Tenggelam di Pamekasan
- Demo Honorer R3 Hari Ini, Ketua: Jangan Ada Lagi Kata Paruh Waktu!