Pimpinan Honorer Satpol PP: Dialihkan ke PPPK Saja Kami Tolak, Apalagi Outsourcing!
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Kabupaten Toba, Juriko Simbolon menyatakan menolak rencana pengalihan status pegawai non-ASN ke outsourcing.
Menurut dia, pengalihan tersebut sangat tidak manusiawi karena sesuai peraturan perundang-undangan Satpol PP seharusnya PNS.
Baca Juga: Tukang Urut Cabul Mencuri Kesempatan, Keluarga Tak Terima
"Dialihkan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) saja kami tolak, apalagi outsourcing," kata Juriko Simbolon kepada JPNN.com, Sabtu (23/7).
Dia menegaskan seluruh Satpol PP menolak keras bila pemerintah tetap mengalihkan ke outsourcing.
Penolakan tersebut sudah disampaikan langsung kepada pimpinan DPRD.
"Bagaimana ceritanya Satpol PP dijadikan petugas outsourcing. Kalau mengikuti undang-undang, jatah kami, ya, PNS," tegas Juriko.
Dia menceritakan pengurus inti FKBPPPN Kabupaten Toba telah bertemu dengan Ketua DPRD Toba, Effendi SP Napitupulu dan Wakil Ketua Candrow Manurung pada Kamis (21/7).
Pimpinan honorer Satpol PP tegas menolak status PPPK maupun outsourcing yang dinilai tidak sejalan dengan amanat undang-undang
- 390 PPPK 2021 Gowa Dapat Perpanjangan SK, Adnan Purichta Ichsan Beri Pesan Tegas
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
- Tidak Membuka Formasi PPPK 2024, Bupati Menjelaskan Alasannya
- Dana Sertifikasi Guru PNS dan PPPK Cair, Alhamdulillah
- Penjelasan Mendikdasmen soal Penempatan Guru PPPK, Sekolah Swasta Bisa Lega
- Kabar Gembira dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Guru Honorer & Lulusan PPG