Pimpinan Komisi DPR Bisa Dipilih Tanpa Voting

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengatakan pemilihan paket pimpinan alat kelengkapan DPR seperti komisi bisa saja dipilih tanpa harus melalui voting, jika internal komisi menyepakati paket yang ada secara aklamasi.
Hal ini diungkap Fahri saat disinggung soal dominasi Koalisi Merah Putih (KMP) di DPR dan peluang Koalisi Indonesia Hebat (KIH), untuk bisa menduduki kursi pimpinan alat kelengkapan DPR. Kalau mekanisme voting masih dikedepankan, maka kecil peluang KIH memenangkan paket yang diusulkannya.
"Kalau ternyata calon yang mereka ajukan bisa disepakati ya gak usah divoting. Tapi kalau tidak bisa disepakati mesti dipilih itu, apa boleh buat. Dipilih di internal komisi," kata Fahri di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (9/10).
Dijelaskannya, di dalam Tatib DPR sudah diatur mekanisme yang jelas terkait pemilihan pimpinan DPR dan alat kelengkapannya. Sedangkan voting hanya opsi terakhir jika tidak dicapai musyawarah dan mufakat dalam proses pemilihan.
Karena itu, politikus PKS ini menyerahkan sepenuhnya proses pemilihan pimpinan komisi-komisi dan alat kelengkapan lain kepada internal komisi. Apakah bisa berlangsung musyawarah mufakat atau harus berakhir voting. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengatakan pemilihan paket pimpinan alat kelengkapan DPR seperti komisi bisa saja dipilih tanpa harus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?