Pimpinan Komisi DPR Bisa Dipilih Tanpa Voting
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengatakan pemilihan paket pimpinan alat kelengkapan DPR seperti komisi bisa saja dipilih tanpa harus melalui voting, jika internal komisi menyepakati paket yang ada secara aklamasi.
Hal ini diungkap Fahri saat disinggung soal dominasi Koalisi Merah Putih (KMP) di DPR dan peluang Koalisi Indonesia Hebat (KIH), untuk bisa menduduki kursi pimpinan alat kelengkapan DPR. Kalau mekanisme voting masih dikedepankan, maka kecil peluang KIH memenangkan paket yang diusulkannya.
"Kalau ternyata calon yang mereka ajukan bisa disepakati ya gak usah divoting. Tapi kalau tidak bisa disepakati mesti dipilih itu, apa boleh buat. Dipilih di internal komisi," kata Fahri di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (9/10).
Dijelaskannya, di dalam Tatib DPR sudah diatur mekanisme yang jelas terkait pemilihan pimpinan DPR dan alat kelengkapannya. Sedangkan voting hanya opsi terakhir jika tidak dicapai musyawarah dan mufakat dalam proses pemilihan.
Karena itu, politikus PKS ini menyerahkan sepenuhnya proses pemilihan pimpinan komisi-komisi dan alat kelengkapan lain kepada internal komisi. Apakah bisa berlangsung musyawarah mufakat atau harus berakhir voting. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengatakan pemilihan paket pimpinan alat kelengkapan DPR seperti komisi bisa saja dipilih tanpa harus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rock in Solo jadi Panggung Kampanye Atasi Kerusakan Lingkungan
- Bencana Menerjang, 2 Warga Ponorogo Terseret Banjir
- Bencana Melanda, Anggota DPR Ajak Masyarakat Bantu Korban
- Bukan Karena Curah Hujan Tinggi, Ini Penyebab Banjir di Jakarta
- Miris, Indonesia Darurat Kekerasan Seksual Anak dan Perempuan
- Oknum Polisi Tembak Warga di Kalteng, Komisi III DPR RI Desak Polri Usut Tuntas