Pimpinan Komisi I Minta Pemerintah Lindungi Siti Aisyah

Pimpinan Komisi I Minta Pemerintah Lindungi Siti Aisyah
Paspor atas nama Siti Aisyah yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Aisyah kini ditahan Polisi Diraja Malaysia atas dugaan keterlibatannya dalam pembunuhan atas Kim Jong-nam. Foto: JawaPos.Com/istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR Satya Yudha menyambut gembira pembebasan Siti Aisyah, warga negara Indonesia yang menjadi terdakwa pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un.

"Gembira. Jadi paling tidak kami gembira bahwa dia tidak mempunyai suatu implikasi hukum terhadap kasus yang selama ini didakwa, dia merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari konspirasi politiknya Korea Utara," kata Satya kepada wartawan di gedung parlemen, Jakarta, Senin (11/3).

BACA JUGA: Siti Aisyah Tak Menyangka Bisa Pulang ke Indonesia

Politikus Partai Golkar itu berharap supaya Siti Aisyah juga mendapatkan perlindungan sekembalinya ke Indonesia. Menurut Satya, perlindungan yang dimaksud yakni mulai dari pekerjaan dan juga bagaimana nasibnya ke depan.

"Karena apa pun juga kasus yang menimpanya membuat dia cukup menderita," ujarnya.

Lebih lanjut Satya berharap ke depan sangat penting sekali bagi Indonesia terus menerus dalam kebijakan politik luar negerinya untuk melindungi warga negara. Sebab, ujar dia, semakin meningkatnya tingkat pendidikan dan juga skill yang didapat masyarakat Indonesia, mereka bisa berkembang tidak hanya menjadi tenaga kerja kasar atau low skill, tapi justru ekspatriat.

Apalagi, ujar dia, Indonesia ke depan akan masuk ke dalam masyarakat ekonomi asia (MEA). Tentunya perpindahan pekerja di satu negara ke lainnya tidak bisa dihindari sehingga perlindungan menjadi hal yang pokok.

"Maka kami minta dalam politik luar negeri kita itu kemampuan lobi Kementerian Luar Negeri di dalam setiap-setiap rapat yang ada di PBB yang menyangkut mengenai perlindungan warga negara itu bisa kita ikuti dengan baik," paparnya. (boy/jpnn)


Wakil Ketua Komisi I DPR Satya Yudha menyambut gembira pembebasan Siti Aisyah, warga negara Indonesia yang menjadi terdakwa pembunuhan Kim Jong Nam


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News