Pimpinan Komisi II Sebut Camat Dukung Jokowi Bisa Dipidana

Pimpinan Komisi II Sebut Camat Dukung Jokowi Bisa Dipidana
Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Riza Patria mendesak kasus camat di Makassar, Sulawesi Selatan yang mendukung Joko Widodo – KH Ma’ruf Amin, diusut tuntas.

Dia menilai kasus ini sangat luar biasa. Sebab, dukungan itu dibuat dalam bentuk video dan akhirnya viral di jagat maya. “Ini harus ditindak, dan itu bisa dipidana,” kata Riza di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/2).

Ketua DPP Partai Gerindra, itu mengatakan camat merupakan pegawai negeri sipil (PNS). Dia menjelaskan, PNS, TNI, dan Polri tidak boleh berkampanye atau berpihak kepada salah satu pasangan calon.

Menurut Riza, TNI dan Polri tidak boleh mencoblos dan berkampanye. Sedangkan PNS boleh mencoblos, tapi dilarang untuk berkampanye. “TNI, Polri, dan PNS sama-sama tidak boleh berkampanye,” katanya.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengingatkan, kalau sudah terjadi pelanggaran aturan seharusnya diusut tuntas. “Saudara Anies Baswedan sebagai gubernur DKI Jakarta hanya mengacungkan dua jari diusut oleh Bawaslu, kenapa yang lain yang terang-terangan yang bahkan ada yang tanda tangan itu tidak diusut,” kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/2).

Menurut Fadli, kasus keberpihakan sejumlah kepada daerah, camat dan sebagainya, jauh lebih penting untuk diproses. Sebab, ujar dia, ini mempunyai dampak langsung kepada kinerja pemerintahan. Selain itu, juga terkait langsung dengan undang-undang yang menyatakan mereka harus netral.

Fadli mengatakan bahwa ini adalah ujian bagi aparat pemerintah yang seharusnya netral. Selain itu, kata dia, ini juga ujian bagi pemerintah dalam menegakkan aturan hukum yang berlaku. Menurut Fadli, saat ini rakyat menyaksikan ketidakadilan tengah berlangsung dengan vulgar.

“Menurut saya ini akan menentukan juga sikap rakyat yang menilai hukum itu tidak adil,” ujarnya. (boy/jpnn)


Wakil Ketua Komisi II DPR Riza Patria mendesak kasus camat di Makassar, Sulawesi Selatan yang mendukung Joko Widodo – KH Ma’ruf Amin, diusut tuntas.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News