Pimpinan Komisi III Bantah Tunjangan Mobil Pejabat Usulan DPR

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Trimedia Panjaitan membantah kenaikan tunjangan uang muka mobil pejabat merupakan usulan lembaganya. Menurutnya, hal tersebut tidak pernah dibahas di DPR sebelumnya.
"Setahu saya tidak pernah dibahas. Seandainya dianggap permintaan DPR, sepanjang pengetahuan saya tidak pernah," ujar Trimedia di Jakarta, Minggu (5/4).
Trimedia mengakui bahwa anggota DPR akan sangat terbantu dalam bekerja jika difasilitasi mobil dinas. Karenanya, politikus PDI Perjuangan ini mengapresiasi kebijakan tunjangan uang muka tersebut.
Meski begitu, Trimedia tidak keberatan jika ternyata Presiden Joko Widodo membatalkan kebijakan yang baru saja ditandatanganinya itu. Pasalnya, sejak awal DPR memang tidak pernah meminta difasilitasi mobil dinas.
"Seandainya mau dievaluasi, kami sih silakan saja. Mungkin niatnya bagus tapi kami tidak dilibatkan," pungkas politikus PDI Perjuangan itu.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto menyebut kebijakan tersebut pertama kali diusulkan oleh Ketua DPR Setya Novanto. Awalnya, DPR meminta Rp 250 juta, namun akhirnya setelah dikaji oleh Kementerian Keuangan menjadi Rp 210 juta. (dil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Trimedia Panjaitan membantah kenaikan tunjangan uang muka mobil pejabat merupakan usulan lembaganya. Menurutnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Peringati Hari Kartini, Wamendagri Ribka: Perempuan Harus Bangkit dan Bertransformasi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung